Showing posts with label Advokasi hak-hak pekerja profesi guru : media tracking. Show all posts
Showing posts with label Advokasi hak-hak pekerja profesi guru : media tracking. Show all posts

Saturday, October 18, 2008

Tunjangan Daerah Minimal Rp 1 Juta

Teacher Solidarity for the improvement of education

DIPONEGORO, (GM).- Keluarnya PP No. 47/2008 tentang wajib belajar dan PP No. 48/2008 tentang pendanaan pendidikan membuat insentif dari masyarakat bagi guru dihapuskan. Karena itu, Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) mengharapkan agar pemerintah daerah meningkatkan tunjangan daerah bagi guru minimal mencapai Rp 1 juta.

Menurut Ketua Umum FGII Jabar, Taufan, guru-guru sepakat bila PP 47 dan 48 Tahun 2008 merupakan bentuk kepedulian pemerintah pada pendidikan. Orangtua murid pun menyambut baik peraturan pemerintah tersebut. Namun, dampak dari PP ini membuat insetif guru yang selama ini didapatkan dari masyarakat dihapuskan.

"Dengan tidak mendapatkannya lagi insentif dari masyarakat, akan terjadi dinamika. Kesejahteraan guru merupakan tanggung jawab pemerintah karena itu kami harapkan adanya peningkatan tunjangan daerah," ujar Taufan saat dihubungi Rabu (3/9). Selengkapnya...DPD Jabar, pendis DepAG RI, Klik-galamedia.com, 04 September 2008 Read More..

Gaji Guru Masuk APBN: Kekacauan Logika Yang Sarat Politik

Teacher Solidarity for the improvement of education

Tidak hanya PGRI dan ICW, Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) pun kecewa dengan keputusan gaji guru dan dosen masuk dalam perhitungan anggaran pendidikan 20 persen. "FGII mengajak semua elemen masyarakat, baik para konsumen pendidikan maupun yang peduli pendidikan untuk bersama-sama melakukan gugatan hukum atas putusan ini," tegas Sekretaris Jenderal DPP FGII, Iwan Hermawan beberapa waktu lalu. Selengkapnya...Sekjen, YPHA sari Suara Pembaruan, 20/4/2008 Read More..

UN Dilaksanakan April 2009

Teacher Solidarity for the improvement of education

Guru Bahasa Indonesia, Supriyono, mengatakan bahwa berita soal jadwal UN masih simpang siur di lapangan. Sebagian guru ada yang mendengar isu bahwa UN dilaksanakan sekitar Januari atau Februari guna mengantisipasi pelaksanaan Pemilihan Umum 2009.

Menurutnya, ujian nasional membutuhkan persiapan intensif. Pada semester ganjil bulan Juli hingga Desember para guru biasanya membahas materi sesuai dengan kurikulum dengan sedikit persiapan ujian. Persiapan ujian secara lebih intensif melalui pendalaman materi dan simulasi ujian biasanya dimulai pada semester berikutnya, yakni bulan Januari Selengkapnya...Kompas, SGJ, 17/10/2008 Read More..

Sunday, October 12, 2008

http://diknas.malangkota.go.id

Teacher Solidarity for the improvement of education

JANGAN SAMPAI TERLAMBAT!

PENDATAAN PENDIDIK dan KEPENDIDIKAN OKTOBER 2008

Mengingat perlunya Perencanaan Program dan Pengajuan Pendanaan untuk tahun 2009, kami mohon untuk menyerahkan data Pendidik dan Kependidikan, baik yang sudah memiliki NUPTK maupun belum memiliki NUPTK, Paling lambat tgl 16 Oktober 2008, bila data tidak masuk sesuai batas waktu yg ditentukan maka untuk insentif Non PNS th 2009 tidak dianggarkan. Read More..

kompas cetak, 11 Oktober 2008

Teacher Solidarity for the improvement of education

Undang-undang Guru Makin Ciptakan Diskriminasi
Sabtu, 11 Oktober 2008 | 01:16 WIB

Jakarta, Kompas - Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen dianggap makin menciptakan diskriminasi antara guru berstatus pegawai negeri sipil dan guru swasta. Diskriminasi terutama dari segi kesejahteraan guru.

Hal tersebut terungkap dalam diskusi pendidikan yang diselenggarakan Federasi Guru Independen Indonesia (FGII), Jumat (10/10). Acara tersebut diselenggarakan dalam rangka menyambut Hari Guru Sedunia yang jatuh setiap 5 Oktober.

Pengamat pendidikan, Darmaningtyas, yang hadir dalam kesempatan itu, mengatakan, Undang-Undang No 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen mempertajam diskriminasi antara guru berstatus PNS dan non-PNS. Walaupun dalam perundangan tersebut tidak ada lagi istilah guru swasta.

Dia mencontohkan, pasal 14 perundangan itu menyebutkan bahwa dalam melaksanakan tugas keprofesionalan, guru berhak memperoleh penghasilan di atas kebutuhan hidup minimum dan jaminan kesejahteraan sosial. Untuk guru PNS, pemberian kesejahteraan sesuai aturan perundangan. Adapun guru yang diangkat oleh satuan pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat diberi gaji berdasarkan perjanjian kerja atau kesepakatan kerja bersama.

Persoalannya, di lapangan biasanya guru tidak mempunyai posisi tawar yang kuat dan tanpa perlindungan pemerintah. Tidak ada standar penggajian mereka. Tak heran ada guru yang berhonor jauh di bawah upah minimum regional atau provinsi/kabupaten/kota.

Ketua Umum FGGI, Suparman, mengatakan, guru menuntut komitmen negara untuk memberikan perlindungan dan memperbaiki kondisi kerja guru.

Tham Su Chen, salah seorang guru SMP yang sempat menjadi guru honorer selama sekitar 20 tahun, merasakan adanya diskririminasi tersebut.

”Saya pernah mengajar sebanyak 27 jam pelajaran satu minggu dengan gaji hanya Rp 80.000 per bulan pada tahun 2001,” ujarnya. (INE) Read More..

Wednesday, October 8, 2008

Kompas cetak 8 Oktober 2008

Teacher Solidarity for the improvement of education

Hari Guru
Rekomendasi ILO Belum Jalan
Rabu, 8 Oktober 2008 | 01:22 WIB

Bandung, Kompas - Rekomendasi International Labor Organization dan United Nations Educational, Scientific, and Cultural Organization soal status keguruan belum dilaksanakan menyeluruh sejak dilahirkan 42 tahun lalu. Berbagai permasalahan tentang guru, khususnya kesejahteraan, terus muncul.

Pendapat itu disampaikan Sekretaris Jenderal Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Iwan Hermawan, Selasa (7/10), dalam rangka memperingati Hari Guru Sedunia, 5 Oktober. Keluarnya Rekomendasi Status Keguruan dari ILO dan UNESCO lalu dijadikan Hari Guru Sedunia.

Rekomendasi terdiri dari 13 bagian dan 146 pasal ini berisi standar dan ukuran umum kebijakan pendidikan, persiapan pekerjaan profesi guru, pendidikan lanjutan bagi guru, pekerjaan guru, dan syarat-syarat penugasannya. Rekomendasi ini perlu diterapkan setiap negara untuk menjamin agar para guru menikmati suatu status yang sesuai dengan peranan utamanya, martabat, dan kemajuan pendidikan.

Saat ini di Indonesia justru masih ada intimidasi dan penekanan terhadap guru kritis, diskriminasi pegawai negeri sipil dan swasta, rendahnya kompetensi dan kualifikasi, serta hak atas penilaian peserta didik yang diambil alih pemerintah.

Ia mencontohkan sanksi disiplin PNS kepada dirinya dan beberapa guru terkait ujian nasional dan indikasi kecurangannya. Perlindungan guru merupakan satu dari lima butir pernyataan sikap dan tuntutan yang diajukan ke pemerintah terkait Hari Guru Sedunia ini. (jon) Read More..

Monday, October 6, 2008

http://groups.yahoo.com/group/puskur

Teacher Solidarity for the improvement of education

Beban Kerja Guru Sangat Berat

[JAKARTA] Peringatan Hari Guru Internasional (World Teacher's Day) pada
5 Oktober di Jakarta hanya dilakukan oleh sepuluh orang. Padahal, jumlah
guru mencapai 2,7 juta dan jumlah organisasi guru lebih dari 50.
Sejumlah guru yang bergabung dalam Forum Guru Independen Indonesia
(FGII) dengan sederhana menggelar acara peringatan itu. Mereka juga
menolak penerapan secara kaku beban kerja guru minimal 24 jam per minggu
tatap muka di depan kelas.

"Penerapan beban kerja seperti itu sangat tidak realistis dengan kondisi
guru sekarang, khususnya yang hanya mengajar mata pelajaran ilmu sosial,
seperti Sejarah, Bahasa, PPKN atau Geografi yang oleh kurikulum hanya
mendapat satu jam pelajaran. Padahal, jumlah kelas dan guru yang
mengajar ada dua atau tiga di satu sekolah. Sulit bagi guru untuk
memenuhi standar beban kerja guru sehingga mendapat tunjangan ser- ta
sertifikasi," ujar Ketua Umum FGII, Suparman, di Jakarta, Jumat (5/10).

Suparman mendesak pemerintah segera mendefinisikan ulang pengertian
beban kerja tersebut kedalam Peraturan Pemerintah (PP) Guru secara
proporsional, karena jika dipaksakan guru dalam seminggu harus mengajar
di kelas selama 24 jam, padahal kondisi jumlah kelas yang diajar tidak
ada, maka guru akan "mengamen" atau mencari cara mengajar di luar
sekolah atau mengajar secara serabutan dan mengajar di luar disiplin
ilmunya.

Namun, Suparman menyarankan, untuk guru SD yang memang mengajar di dalam
satu kelas untuk mengejar 24 jam per minggu tidak akan menjadi masalah
karena dalam sehari dia mengajar 6-7 jam di dalam satu ruang kelas. Jika
dikali enam hari mengajar maka lebih dari 24 jam.

"Untuk mendapat tunjangan serta kesejahteraan lebih layak mereka pun
akan mengalami kesulitan, karena 90 persen guru SD bukan sarjana.
Sedangkan UU No 14 Tahun 2005 tentang guru atau tenaga pendidik yang
berhak mendapat tunjangan fungsional harus S1. Jadi, baik guru SD maupun
SMP dan SMA sangat dilematis sekarang ini. Pemerintah tampak setengah
hati membuat regulasi meningkatkan kesejahteraan guru," ujar Suparman.

*Rekomendasi*

Peringatan Hari Guru Sedunia lahir seiring lahirnya Recommendation
Concerning the Status of Teachers oleh Badan PBB untuk Pendidikan,
Sains, dan Kebudayaan (UNESCO) serta Organisasi Buruh Internasional
(ILO) dalam sebuah konferensi khusus antarpemerintah pada 5 Oktober 1966.

Rekomendasi itu berisi 13 bab dan 146 pasal, menjadi ketentuan pertama
di dunia yang mengatur tentang profesi guru. Untuk tahun ini Education
International mengambil tema peringatan Hari Guru dengan fokus perbaikan
pada kondisi kerja guru. Diyakini bahwa kondisi kerja yang lebih baik
bagi para guru berarti juga perbaikan kondisi belajar bagi siswa. [E-5] Read More..

http://www.kabarindonesia.com

Teacher Solidarity for the improvement of education

Pendidikan

Peningkatan Profesionalisme Guru Sekolah Swasta
Oleh : Debiyani Tedjalaksana

07-Okt-2007, 15:18:40 WIB - [www.kabarindonesia.com]

KabarIndonesia - Upaya meningkatkan kualitas dan profesionalisme guru, merupakan sebuah keharusan bagi setiap guru seiring dengan perubahan kurikulum yang mensyaratkan siswa menjadi subyek yang aktif dalam sebuah proses pembelajaran. Metode ceramah atau komunikasi searah sebagaimana terjadi pada proses pembelajaran di masa lalu haruslah dirubah, karena tak dianggap merangsang siswa untuk berpikir kritis dan bersikap kreatif. Dengan Kurikulum baru yang disebut KTSP, proses pembelajaran tak lagi hanya terpaku pada berbagai teori, namun kegiatan praktek, experimen dan explorasi bahan ajar lebih diutamakan dan guru hanyalah bertindak sebagai fasilitator.

Sebagai konsekwensi dari tuntutan tersebut, maka idealnya setiap sekolah haruslah memiliki sarana dan prasarana pembelajaran yang lengkap dan memadai, seperti sarana Laboratorium Sains, Laboratorium Bahasa, Laboratorium Komputer, juga guru berkualitas sebagai pendukungnya. Untuk itu, pencerahan guru melalui berbagai pelatihan guna meningkatkan kualitas dan profesionalisme merupakan kebutuhan mutlak yang wajib dilaksanakan oleh tiap sekolah dengan Dinas Pendidikan sebagai fasilitatornya.

Realita di Lapangan

Kenyataan di lapangan ternyata berbeda dengan tataran konsep idealnya, karena masih banyak guru yang umumnya merupakan guru sekolah swasta belumlah berkesempatan untuk mendapatkan pencerahan itu. Kegagapan dan kebingungan menjadi bagian dari sikap guru dalam menghadapi perubahan tuntutan berdasarkan kurikulum baru, belum lagi kenyataan lainnya bahwa ternyata masih banyak sekolah swasta yang belum memiliki sarana Laboratorium memadai guna mendukung proses pembelajaran. Keterbatasan sumber dana, itulah yang menjadi penyebab keterbatasan sarana yang dimiliki.

Sekolah yang Termarginalkan

Berbagai bantuan luar negeri yang semestinya dialokasikan bagi perberdayaan guru dan sarana sekolah swasta sulit sekali mereka dapatkan, kalaupun mereka berkesempatan mencicipinya ternyata tak pernah sepi dari cerita sedih berbagai sunatan massal yang menyertai bantuan itu. Alhasil, dana bantuan habis tersalurkan namun kondisi sekolah, juga kondisi guru swasta umumnya tetaplah tak mengalami perubahan. Tak sedikit di antara sekolah-sekolah swasta itu merupakan sekolah pionir, yaitu sebagai lembaga pendidikan yang diselenggarakan atas swadaya masyarakat pada saat negeri ini baru merdeka, sebagai wujud bantuan untuk turut serta mencerdaskan bangsa ditengah keterbatasan kemampuan pemerintah RI saat itu, seperti: yayasan Pendidikan Taman siswa, Yayasan Pendidikan Pasundan dan masih banyak yayasan pendidikan lainnya. Sehingga layak apabila dikatakan, bahwa sekolah-sekolah tersebut juga telah turut berjasa dalam membangun Sumber Daya Bangsa selama ini, namun sungguh menyedihkan apabila kita melihat kondisi pada umumnya sekolah-sekolah itu sekarang, tak sedikit di antara mereka memiliki kondisi bangunan sekolah yang tak layak bahkan terancam ambruk, juga jumlah murid yang selalu berkurang setiap tahunnya seiring dengan banyaknya pembangunan sekolah negeri, juga pelanggaran terhadap aturan kuota jumlah siswa per kelas/sekolah oleh sekolah-sekolah negeri atas persetujuan diam-diam dari Dinas pendidikan. Sungguh sangat ironis, mereka berada dalam posisi terjepit di antara tuntutan perubahan dengan realita yang harus dihadapi, sementara bantuan yang dijanjikan tak lebih hanya bagai mimpi di siang bolong.

Pelatihan Guru Swasta

Berangkat dari keprihatinan terhadap nasib sekolah sekolah swasta itu, maka Serikat Guru Indonesia (SeGI) Garut bekerja sama dengan Local Education Center (LEC) sebagai penyedia tempat pelatihan, pada tanggal 1 dan 2 Oktober 2007 menyelenggarakan pelatihan Guru Sains, dengan pelatih DR. Bambang Sumintono M.Ed dari Center For The Betterment Of Education (CBE), sebuah pelatihan yang diselenggarakan tanpa tujuan komersil, namun berangkat dari sebuah ketulusan dan keinginan membantu untuk memberdayakan para guru sekolah swasta. Pelatihan Guru sains yang memperkenalkan praktikum dengan sarana praktik yang murah, mudah namun bermutu, bahkan berasal dari barang-barang bekas pakai yang diperoleh dari “Rumah Sains Lima” ternyata membuat para peserta sangat antusias, semangat merekapun muncul, mereka seakan tersadarkan; walaupun sarana Laboratorium belumlah dimiliki, namun bukan halangan untuk melaksanakan praktikum bagi siswanya. Semangat peserta, ternyata juga menjadi doping bagi panitia untuk meningkatkan kualitas mereka melalui berbagai pelatihan lainnya. Seperti tampak pada foto diatas, betapa antusiasnya mereka melaksanakan pelatihan yang diberikan.

Untuk itu, panitia penyelenggara dan pelatih hanya dapat berharap; “Semoga setetes air yang diberikan, dapat membantu menawarkan rasa dahaga yang telah mereka rasakan sekian lama”.

Sebuah peribahasa agar jangan bersikap “Habis manis sepah dibuang”, rasanya cukup relevan untuk mengingatkan pemerintah agar tetap memperhatikan kelangsungan eksistensi sekolah sekolah swasta umumnya di negeri ini, dan tidak membiarkan posisi mereka sebagai lembaga pendidikan yang termarginalkan selamanya.


Blog: http://pewarta-kabarindonesia.blogspot.com
Alamat ratron (surat elektronik): redaksi@kabarindonesia.com
Berita besar hari ini...!!! Kunjungi segera: http://kabarindonesia.com Read More..

http://202.57.16.35/2008/id/berita_detail.asp?idwil=6&nNewsId=29657

Teacher Solidarity for the improvement of education

Gaji Guru Honor di Pulau Seribu Bakal Ditambah


Foto : Istimewa
BERITAJAKARTA.COM — 01-08-2008 15:45

Gaji guru honorer di Kabupaten Administrasi Kepuluan Seribu hingga saat ini masih memprihatinkan. Betapa tidak, setiap guru rata-rata hanya menerima Rp 600 ribu per bulan, itu pun harus dirapel enam bulan sekali dan hanya berlaku bagi guru honorer di sekolah negeri saja. Bagi guru honorer di sekolah swasta, nasibnya jauh lebih parah. Mereka hanya menerima Rp 75 ribu per bulan dan diterima setiap tiga bulan sekali.

Melihat keprihatinan tersebut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Administrasi Kepulauan Seribu tergugah untuk menaikkan kesejahteraan para guru honorer tersebut. Rencanannya, gaji guru honorer tersebut akan ditambah dan disejajarkan antara guru honorer di sekolah swasta dan negeri.

Mengenai besaraanya, Abdul Rachman Andit, Bupati Kepulauan Administrasi Kepulauan Seribu, mengatakan, saat ini draf kebijakan tersebut masih dalam pembahasan perencanaan. Kemungkinan, kata Andit, besaran gajinya sebesar Rp 1.800.000 per bulan.

"Ini sedang kita bahas dan itu akan berlaku bagi semua guru honorer swasta maupun negeri," kata Andit, pada rapat kerja Dewan Pendidikan Kepulauan Seribu di Hotel Mega Matra, Kecamatan Matraman, Jakarta Timur, Jumat (1/8).

Untuk merealisasikan rencana ini, Pemkab Pulau Seribu rencananya akan menggandeng mitra swasta. Karena itu, Andit berharap dengan adanya penyetaraan gaji ini, dedikasi guru honorer di Kabupaten Pulau Seribu dapat meningkat, begitu pula dengan kualitas pendidikannya. "Masalah psikologis bisa jadi menjadi faktor kurang semangatnya para guru honor mengajar," ujarnya.

Saat ini, di Kabupaten Kepulauan Seribu terdapat 34 sekolah negeri dan 9 sekolah swasta. Sedangkan tenga pengajarnya terdapat 47 guru dengan status Pegawai Negeri Sipil (PNS) dan 124 guru berstatus guru honorer yang terdiri atas 55 orang guru honorer sekolah swasta dan 69 orang guru sekolah negeri.

Sementara itu, Misri Tabrani, Ketua Dewan Pendidikan Kepulauan Seribu, mengatakan, tambahan upah bagi guru honor bukan menjadi solusi yang efektif dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Selama ini, Pemkab selalu berpikir instan seperti orientasi pembangunan yang melulu meningkatkan tampilan fisik bukan kepada membangun mentalitas guru dan mencari konsep tepat pendidikan yang seharusnya menjadi agenda utama.

"Tujuh tahun berdirinya kabupaten belum dapat memberikan perubahan kongkrit yang terjadi hanya peningkatan daya tampil fisik bukan peningkatan mentalitas tenaga pengajar, sehingga wajar pendidikan di Kepulauan Seribu seperti jalan di tempat," ungkapnya.


Reporter: agus Read More..

http://sijok.suarapublik.org

Teacher Solidarity for the improvement of education

Delapan Bulan Tak Dapat Honor Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Ditulis oleh Administrator
Thursday, 06 September 2007
TANJUNGPANDAN, POS BELITUNG –– Nasib tujuh guru bantu yang mengajar di sejumlah SMP dan SMA di Kabupaten Belitung sungguh mengenaskan. Sudah delapan bulan, terhitung sejak bulan Februari 2007 lalu, para guru bantu ini tidak menerima honor.

Tujuh guru bantu ini adalah guru bantu yang dinyatakan telah lulus seleksi CPNS formasi tahun 2005 lalu, namun hingga saat ini belum juga menerima NIP dari BKN. Karena merasa kesal dan kecewa dengan perlakuan itu, mereka pun mengadu ke DPRD Kabupaten Belitung, Selasa (4/9). Para guru bantu meminta agar DPRD membantu memperhatikan nasib mereka. Honor yang mereka idamkan tak kunjung cair, padahal kewajiban mengajar telah dilaksanakan.

Para guru bantu menyatakan mereka seharusnya mendapat honor sebesar Rp 710.000/bulan, namun tak dibayar sejak Februari lalu.

“Kami sudah merasa menderita dengan kejadian ini. Katanya pembayaran gaji kami akan dibantu oleh pusat. Ada juga yang mengatakan sudah ditangani oleh Dindik Provinsi Babel. Bahkan, katanya pemerintah daerah akan menalangi gaji kami ini.

Ternyata sampai saat ini belum ada realisasinya. Padahal kami sangat membutuhkan gaji untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari,” ungkap Riswanto SPd, guru bantu yang mengajar di SMK Negeri 1 Badau kepada Grup Bangka Pos di Gedung DPRD Kabupaten Belitung, Selasa (4/9).

Riswanto tidak sendirian. Ia datang ke gedung DPRD bersama rekan-rekannya yaitu Heri Heryadi SPi (SMKN 2 Tanjungpandan), Hovana Kartika AMd (SMPN 6 Tanjungpandan), Ledy Roma Asmara SPd (SMPN 3 Sijuk), Yulistiana SPd (SMPN 3 Sijuk), Arinal Fauziah SPd (SMPN 5 Tanjungpandan), dan Popi Afriani SPd (SMA PGRI Tanjungpandan).

Karena honornya tidak juga cair, Riswanto terpaksa menutupi kebutuhan hidup keluarganya dengan mencari tambahan mata pencaharian lain seperti bercocok tanam singkong menjual ikan, pekerja bangunan dan lainnya.

“Bahkan kami harus pinjam uang kepada famili dan kerabat lain untuk menutupi kebutuhan hidup tersebut. Apalagi bulan puasa dan lebaran sudah dekat. Yah...beginilah nasib guru bantu,” ungkap Riswanto sedih.

Keluhan yang sama juga dikemukakan Heri Heryadi SPd. Guru bantu SMKN 2 Tanjungpandan ini tetap mengajar kendati honornya belum dibayar. Hal ini ia lakukan karena khawatir mendapat teguran dari sekolah dan protes dari murid jika sampai tidak mengajar.

“Memang istri saya bekerja. Tapi lama-kelamaan hati nurani akan berontak, jika terus-menerus bergantung dengan istri. Inikan menyangkut harga diri sebagai suami. Makanya usai mengajar, saya mencari nafkah dengan menjual ikan darat di Dusun Air Mungkui,” ungkap Heri.

Popi Afriani SPd sedikit beruntung. Ia masih dapat menggantungkan hidup dari penghasilan suaminya untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-harinya.

“Untongla ade pelakian (suami) nok mbantu duit dapor (belanja kebutuhan dapur). Tapi ape kan terus kayak gini nasib kamek ne. Kiape kedepan e mun kayak gini terus,” keluh Popi.

APBD Perubahan

Menindaklanjuti keluhan ini, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Belitung Dra Mintarsih Arsidi meminta pemerintah daerah agar segera bersikap, misalnya dengan melakukan konsultasi ke pemerintah pusat.

Mintarsih mengungkapkan, pihaknya beberapa bulan lalu bersama staf pemkab pernah menemui Dirjen PMPTK Departemen Pendidikan Nasional menanyakan kejelasan pembayaran honor para guru bantu tersebut.

Dirjen PMPTK pada waktu itu menyatakan pembayarannya akan dianggarkan pada APBN perubahan 2007, mengingat masalah pembayaran guru bantu ini muncul setelah selesainya pengesahan APBN induk.

“Jika tidak ada kejelasan, mudah-mudahan persoalan gaji guru bantu ini bisa dialokasikan pada perubahan APBD Kabupaten Belitung 2007. Bila kemudian ternyata pusat juga menganggarkan di APBN perubahan, maka anggaran yang sudah ditetapkan di APBD perubahan dikembalikan lagi ke kas daerah,” jelas Mintarsih.
Sementara itu, Kabag Kepegawaian Setda Kabupaten Belitung, Mirang Uganda SH menyatakan akan melakukan langkah tindaklanjut masalah ini dan akan membahas solusi penyelesaiannya dalam pertemuan dengan instansi terkait.

“Memang persoalan ini adalah masalah nasional. Sebab di daerah-daerah lain juga mengalami kasus yang sama. Namun kemungkinan besar tujuh guru bantu tersebut akan ditetapkan sebagai PNS pada akhir tahun 2007 ini, oleh pemerintah pusat. Mereka sudah masuk data base CPNS formasi tahun 2005,” jelas Mirang dikonfirmasi harian ini, Rabu (5/9). (sya) (Pos Belitung)
Terakhir kali diperbaharui ( Saturday, 08 September 2007 ) Read More..

http://www.detikriau.com

Teacher Solidarity for the improvement of education

Puluhan Guru Honor Komite Sekolah Negeri Datangi DPRD
Jumat, 19 September 2008 | 16:05 WIB
Tiga Bulan Tak Gajian THBK Tak Dapat
Laporan Erwan Sani redaksi@riautoday.comAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
PEKANBARU--Puluhan guru honor komite sekolah negeri yang sudah tak menerima gaji selama tiga bulan dan pada tahun 2008 atau Hari Raya Idul Fitri 1429 Hijriah ini tak menerima Tunjangan Hari Besar Keagamaan mendatangi DPRD Kota Pekanbaru. Kedatangan puluhan guru honor menamakan diri Forum komunikasi guru Komite sekolah negeri ini bukan melakukan aksi demo, akan tetapi meminta hearing bersama DPRD Kota Pekanbaru.

Kedatangan puluhan guru yang mayoritas dari kaum perempuan ini di DPRD tepat pukul 10.00 WIB. Setelah berkumpul sekitar 30 orang di halaman parkir DPRD Kota Pekanbaru, para guru honor ini langsung diterima anggota DPRD Komisi III, untuk masuk ke ruangan rapat. Saat itu dipimpin langsung Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR didampingi Sekretaris komisi Diana Ariany Razak juga anggota komisi Purnamawati, Zaini Chan dan juga Drs PL Tobing MSi.

Ketua FGHKSN yang diketuai Sarno menegaskan dan mempertanyakan langsung kepada DPRD, mengapa mereka dianak tirikan. Sedangkan mereka juga mengajar di sekolah negeri. Namun untuk tunjangan transportasi dan juga tunjanganm hari besar keagamaan kok tidak dapat.

''Kita sebagai guru honor komite, kok dibeda-bedakan dengan guru lainnya, baik guru honor swasta, gTT dan guru bantu. Kami juga kan mengajar seperti mereka, tapi kami kok tak dapat hak,'' jelas Sarno kepada anggota DPRD saat itu.

Sarno juga mempertanyakan, mengapa untuk anggaran transportasi untuk guru honor swasta bisa dianggarkan sedangkan mereka mengajar di sekolah negeri tidak bisa. ''Ini terbukti di APBDP tahun 2008 ini tak bisa dianggarkan oleh DPRD dan Pemko,'' jelas Sarno sambil meminta penjelasan kepada Muhammad Fadri dan anggota DPRD lainnya yang hadir saat itu.

Fadri menjelaskan, sebenarnya untuk pengajuan anggaran tunjangan transportasi itu sudah diajukan ke Panitia Anggaran (Panggar) tapi akibat turunnya APBDP sebesar Rp50 miliar makanya anggaran itu tak bisa dimasukan dalam APBDP 2008 ini.

''Ini akan menjadi prioritas tahun 2009 mendatang. Dan ini akan menjadi pembahasan kita,''Fadri AR saat itu kepada puluhan guru honor yang mulai memadati ruang rapat DPRD, sebab jumlah guru yang datang terus bertambah.

Berbeda dengan pernyataan Diana Ariany Razak, dirinya menegaskan selama ini dirinya tak tahu kalau ada permintaan usulan dari guru honor komite kepada komisi III. ''Saya tak tahu kalau ada permintaan usulan agar dianggarkan untuk tunjangan transportasi bagi guru honor komite sekolah negeri. Seharusnya jangan kepada satu orang saja diberikan tapi kepada anggota komisi lainnya,'' jelas Diana saat itu.

Purnamawati juga menyatakan hal serupa, dirinya belum ada menerima surat resmi dari pihak guru honor komite sekolah negeri. ''Seharusnya berikan juga surat itu kepada kami,'' jelasnya.

Menyikapi hal itu, Muhammad Fadri AR, langsung meluruskan bahkan dirinya mengelurkan catatan pleno hasil pertemuan yang dicatat oleh pegawai komisi. ''Kita sudah melakukan pertemuan,'' kata Fadri AR.

Kemudian Sarno juga menjawab, kalau pihaknya juga sudah mengajukan kepada fraksi, baik itu Fraksi Bintang, Gabungan, Demokrat, PPP dan PKS dan PAN. ''Saat itu diterima langsung beberapa anggota DPRD,'' jelas Sarno.

Sarno juga mempertanyakan, mengapa tahun 2007 lalu dirinya dan kawan-kawan menerima tunjangan hari besar keagamaan dari Provinsi dan Pemko Pekanbaru. Tapi tahun ini mengapa tidak. ''Sudah gaji belum keluar, THBK dari kota dan provinsi juga tak ada. Tak dapat ini menjadi pertanyaan kami mengapa terjadi seperti ini,'' jelasnya.

Menyikapi hal ini, Purnamawati menegaskan ini akan menjadi perhatian dari DPRD khususnya Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Paling tidak diperhatikan dalam pembahasan APBD tahun 2009 mendatang. Berbeda dengan Diana Ariany Razak, entah apa sebabnya saat ini memberikan jawaban dari pertanyaan dari guru swasta ini, mengucurkan air mata. Setelah itu akhirnya dirinya bisa juga melanjutkan jawabannya. Dirinya hanya meminta data pasti jumlah guru honor komite sekolah negeri. ''Kita mintalah data pasti guru honor komite sekolah negeri,'' jelasnya.

Setelah berbicara beberapa saat, akhirnya Muhammad Fadri menskor hearing itu selama 15 menit. Setelah di skor beberapa menit akhirnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Drs H Syahril Manaf datang dan masuk ke ruang rapat. Kemudian hearing dilanjutkan kembali.

Dalam penjelasannya, Syahril Manaf mereka tak bisa menganggarkan itu karena tak ada aturannya. ''Kami sudah melakukan koordinasi dengan BPK, mereka mengatakan itu tak bisa dianggarkan. Daripada kami mengembalikan tentu saya tak mau menganggarkannya,'' jelas Syahril Manaf yang beberapa menit kemudian hadir Kabag TU Disdikpora Saadunir dan Kasubdis lainnya S Bastian.

Dirinya hanya mengikuti PP nomor 48 tahun 2005 dan PP43 tahun 2007 merupakan revisi dari PP sebelumnya. ''Disitu dijelaskan tak ada pengangkatan honor untuk sekolah negeri. Jadi bagaimana kami mau mengeluarkan SK dan menganggarkan tunjangan transportasi dan THBK itu, jika aturannya tak ada. Dari pada saya harus mengembalikan uang itu tentu saya tak sanggup,'' jelasnya.

Ia juga menegaskan, dirinya sudah berupaya memperhatikan guru honor komite sekolah negeri sampai ke pusat. Namun belum ada jawabannya. ''Untuk itu saya minta bersabarlah,'' jelasnya. (hnr) Read More..

http://www.lampungpost.com

Teacher Solidarity for the improvement of education

RUWA JURAI
Pembayaran Gaji PNS di Lamteng Tidak Mulus

GUNUNGSUGIH (Lampost): Niat Pemkab Lampung Tengah membahagiakan para pegawai negeri sipil (PNS) dengan cara membayar gaji Oktober lebih awal, 25 September, tidak berjalan mulus. Saat dijanjikan, puluhan abdi negara di kabupaten itu--terutama guru--mengaku tidak bisa mencairkan dana tersebut karena persoalan teknis.

"Saya sudah mengecek ke BRI Unit Seputih Banyak, tempat kami biasa mendapatkan transfer gaji. Namun, petugas di sana mengatakan belum ada uang masuk," ujar Ikhsan, bendaharawan gaji SMPN 2 Seputih Banyak.

Dia mengaku bingung dengan kejadian itu karena seluruh teman-teman di sekolahnya sudah menunggu-nunggu.

Apalagi, kata dia, sejumlah guru SD di kecamatan itu mengaku sudah mendapatkan gaji yang diikuti dengan kenaikan 20% dari gaji pokok. Dengan begitu, para pendidik itu relatif terbantu, khususnya dalam menyambut Idulfitri mendatang.

Seorang bendaharawan sekolah menengah di Kecamatan Selagai Lingga, yang enggan disebut identitasnya, pun mengatakan hal yang sama. Padahal, teman-temannya yang bekerja di SMP dan SMA di sekitar Gunungsugih--seperti Punggur, Kotagajah, dan Terbanggi Besar--bisa menikmati gaji itu sesuai dengan janji Bupati.

Sejumlah guru dan bendaharawan gaji mendatangi Dinas Pendidikan Lampung Tengah di Gunungsugih, sebagian lagi mempertanyakan hal itu melalui telepon. Hasilnya, seluruh gaji Oktober 2008 telah ditranfer ke rekening tempat bekerja masing-masing, melalui bank yang selama ini ditunjuk sebagai mitra.

Jadi, kalaupun ada sejumlah PNS--terutama guru--yang belum menerima, persoalannya ada di bank dimaksud. Penelusuran Lampung Post, para guru SMP dan SMA yang pembayaran gajinya melalui Bank Lampung Bandarjaya--misalnya para guru SMPN 1 Punggur--sudah menerimanya.

Tidak demikian dengan guru-guru SMP dan SMA yang pembayaran gajinya selama ini melalui BRI unit (kecamatan). Mereka tidak bakal bisa menggunakan gaji tersebut untuk berlebaran karena mulai hari ini (26-9), bank meniadakan transaksi hingga beberapa hari setelah Idulfitri.

"Kami sangat kecewa," ujar Adi, guru sebuah sekolah menengah di Seputih Surabaya. Sebab, kata dia, sebelumnya dia juga mengharapkan rapel kenaikan gaji 20% bisa terbayar sebelum Lebaran.

"Sekarang, rapel tidak dapat, gajian sebelum Lebaran juga tidak. Nasib, nasib."

Sejumlah guru SMP dan SMA yang gagal menikmati gaji lebih awal mengaku masih sangat mengharapkan terwujudnya janji itu kendati hingga sehari sebelum Idulfitri. Sebab, satu-satunya andalan untuk memperbaiki keuangannya pada Lebaran adalah gaji dimaksud.

Sebaliknya, sejumlah guru SD di Seputih Banyak, Punggur, Kalirejo, dan Padang Ratu, yang dihubungi terpisah mengaku sudah mendapatkan gaji yang dibayarkan lebih awal tersebut. Meskipun rapel kenaikan gaji belum dibayar, mereka mengaku sangat bersyukur karena menerima gaji sebelum Lebaran. n NUD/D-1 Read More..

http://www.tarakankota.go.id

Teacher Solidarity for the improvement of education


Pasca 2009, Tak Ada Lagi Honda Daerah Diminta Hati-Hati Terhadap Tenaga Honor
16 Oktober 2006 | dibaca 2163 kali

TARAKAN-Setelah Peraturan Pemeritah (PP) soal pengangkatan tenaga honor menjadi PNS diterbitkan tahun lalu, maka hingga masa akhir pengangkatan tahun 2009 nanti, pemerintah RI tidak akan lagi mengeluarkan anggaran untuk menggaji para tenaga honor di jajaran pemerintahan. Hal ini diungkapkan Drs Kuspriyono Murdono MSi, Deputi pengendalian pegawai Badan Kepegawaian Negara di Gedung BKN Rabu (11/10) lalu. Masalah ini disampaikan usai membahas beberapa masalah yang diajukan BKD Tarakan terkait pengangkatan tenaga honor di Tarakan. Seperti diberitakan sebelumnya, tim kecil dari BKD dan DPRD bertandang ke BKN Jakarta untuk beraudensi terkait masalah pengangkatan tenaga honor.

Perjalanan tim kecil yang beranggotakan 7 orang itu, berhasil memperjuangkan harapan tenaga honor daerah. Yang menggembirakan, adalah peluang 90 orang pahlawan tanpa tanda jasa, yang tersisi dari PP 48 pada formasi 2005 lalu. Pada formasi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2005 lalu, nasib para honorer menjadi semakin jelas.

Lewat menteri aparatur negara, seluruh honorer di Indonesia dijanjikan akan diangkat menjadi PNS paling lambat sampai akhir 2008. Ini menjadi kabar gembira yang hampir setiap menjadi buah bibir dikalangan honorer. Terlebih lagi para tenaga pendidik yang selama ini sudah menantikan masa mereka menikmati gaji pokok dan sejumlah tunjangan sebagai pegawai negeri.

Saat itu, memang dijanjikan, pengangkatan honorer menjadi PNS difokuskan bagi para tenaga pendidik dan tenaga terampil lainnya. Dapat dibayangkan betapa gembiranya para pahlawan tanpa tanda jasa waktu itu.

Sayang, ketika peraturan pemerintah itu dikeluarkan dan semua daerah diminta mem-validasi para tenaga honorer yang diusulkan ke pusat, sebanyak 90 orang guru di Tarakan yang sudah separoh baya, harus menelan pil pahit. Mereka tidak terakomodir dalam aturan itu. Untuk menenangkan hati para guru yang rata-rata sudah mengabdikan seperampat umur mereka menjadi tenaga honor, BKD waktu membuat suatu pertemuan khusus bagi 90 orang guru ini di ruang Serbaguna Kantor Walikota.

Tak sedikit diantara mereka yang harus menitikkan air mata, begitu mendengar kesempatan mereka menjadi PNS tak mungkin lagi, karena terbentur umur dan masa kerja. Memang rata-rata guru ini sudah cukup tua untuk menjadi seorang PNS.

Apakah karena umur itu sehingga pengabdian mereka selama puluhan tahun menjadi tenaga honor di daerah-daerah pelosok harus berakhir begitu saja tanpa penghargaan sedikitpun?

Inilah yang menjadi pokok utama bahasan yang disodorkan Kepala BKD Tarakan Drs Firmananur Msi didepan Deputi Pengedalian Pegawai BKN bersama sejumlah pejabat eselon I BKN, pusat.

“Dengan PP 48, ada 90 guru di Kota Tarakan tak terakomodir, dinyatakan tidak memenuhi syarat. Padahal masa kerja mereka sudah cukup lama,”. Demikian diungkapkan Firman saat membuka sesi dialog dengan BKN. Selain nasib para guru ini, masalah pemerataan penyaluran tenaga kerja serta kecemburuan antara para tenaga honor, juga jadi bahasan dalam pertemuan ini.

Secara riil, Firman menjelaskan lima masalah yang dihadapi Tarakan dalam hal rekruitmen tenaga honorer menjadi PNS. Masalah pertama adalah masalah pertimbangan prestasi kerja yang harus dicantumkan dalam PP 48, keterlibatan daerah dalam konsultasi kelulusan pegawai honor, tidak meratanya kelulusan honor di semua Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), nasib 90 orang guru, dan persoalan guru yang masa baktinya sudah cukup lama namun belum mengantongi akta A-4.

Bak gayung bersambut, usulan BKD Tarakan yang didampingi anggota dewan dan Kepala Bagian Humas Pemkot Tarakan ini, mendapat respon cukup positif dari BKN. Guru yang tidak terakomodir pada formasi 2005 lalu, akan diakomodir selama mereka benar-benar bekerja sebagai tenaga honorer. Bahkan mereka yang tidak memiliki akta mengajarpun diberikan kemudahan dan kesempatan untuk mendapatkan akta itu, selama mereka masuk dalam status calon pegawai negeri sipil.

Drs Kuspriyono Murdono Msi, Deputi Pengendalian pegawai, menekankan, bukti keseriusan pemerintah untuk terhadap nasib para tenaga honor itu adalah akan diangkatnya sebanyak 325.000 tenaga honor se Indonesia menjadi PNS. Jumlah ini termasuk 275 ribu tenaga honor daerah, 40 ribu tenaga honor pusat dan 10 ribu tenaga ikatan dinas.

Meskipun BKN akan mengangkat para tenaga honor itu, namun hal ini tetap bukan menjadi harga mati. “Daerah tetap harus memperhatikan kompentensi para tenaga honor,” ujarnya.

Ibarat pentas kontes dangdut, ujar Kuspriyono, seluruh honorer dimaksud akan dimasukkan sebagai nominasi calon pegawai negeri. “Jika mereka memenuhi syarat yang diharapkan, mereka bisa diangkat,” ujarnya lagi.

Satu hal yang akan dilakukan BKN hingga tingkat BKD untuk menyeleksi akurasi setiap tenaga honor yang dinyatakan masuk dalam nominasi calon pegawai adalah, akan diumumkannya nama-nama tenaga honorer yang masuk dalam nominasi kepada masyarakat umum. Dengan dibukanya daftar tenaga honor itu, diharapkan BKD dan BKN akan mendapatkan masukan dari masyarakat terkait tenaga honor ini. Laporan dari masyarakat soal ini, terkait dengan moral, kredibilitas dan akurasi dari data-data setiap tenaga honorer.

“Meskipun nama sudah dimuat di website BKN atau diumumkan oleh BKD, namun jika ada laporan dari masyarakat misalnya pemalsuan dan sebagainya yang dapat mengguggurkan haknya sebagai honorer maka honorer tersebut tetap saja bisa dikeluarkan dari daftar nominasi dan dikenakan sanksi. Masalah tenaga honor ini sangat riskan. Jika memang ada yang terindikasi fiktif, segerah ajukan ke BKN supaya cepatnya ditindak. Karena akan berbuntut panjang,” ujarnya.

Direktur Pendataan (Dir PD PAK I) Drs Farel Simarmata dengan cukup lugas menjelaskan keseriusan pusat terhadap para honor saat ini. Kata dia, dalam pendataan akhir, BKN telah mengirimkan data-data yang ditolak BKN. Data-data itu dikirim bersama surat pengatar yang isinya berupa ketegasan bagi para tenaga honor.

“Kalau fiktif atau rekayasa coret dari data. Apabila ada yang salah tetapi betul-betul dia tenaga honorer, perbaiki. Bahkan jika ada tenaga honorer yang ketinggalan saat pendataan tetapi dia benar-benar tenaga honorer, maka silahkan tambahkan,” jelas Farel.

Farel mengatakan, dengan akan diumumkannya secara luas kepada masyarakat nama-nama nominasi honorer yang akan lulus, selain masyarakat bisa ikut memberikan benar tidaknya seorang honor itu, para tenaga honorpun sudah dapat mengetahui kapan mereka bisa diangkat menjadi pegawai negeri. Read More..

Jawa Pos 6 Oktober 2008 dari Radar Madura 3 Okt 2008

Teacher Solidarity for the improvement of education
Pasca-SO, Derajat Guru Naik
PAMEKASAN-Setelah struktur organisasi (SO) baru diberlakukan Bupati Pamekasan Kholilurahman, banyak guru yang diangkat menjadi pejabat. Ini dianggap sebagai kemajuan bagi tenaga pendidik di Kota Gerbang Salam.

Menurut Sekretaris Forum Komunikasi Guru (FKG) Pamekasan Kamil Mahfudz, bupati telah memberikan kepercayaan penuh kepada guru-guru. Indikasinya, mereka ditempatkan pada beberapa posisi strategis di pemerintahan.

"Hal itu merupakan langkah awal yang baik untuk peningkatan derajat guru dan pandangan terhadap profesi guru di mata masyarakat," katanya kemarin.

Menurutnya, saat ini para guru harus berterima kasih kepada Bupati Kholilurrahman yang telah memberikan kepercayaan penuh untuk bisa berkompetisi dengan pejabat-pejabat lain.

Kebijakan bupati menandakan adanya perhatian lebih kepada nasib guru. "Jadi, menjadi guru nantinya tidak akan dipandang rendah lagi masyarakat. Asalkan guru tersebut bisa memberikan yang terbaik, karena bukan tidak mungkin akan diangkat menjadi pejabat," paparnya.

Untuk diketahui, dalam pemberlakuan SO baru, ada guru yang diangkat menjadi kepala bidang (Kabid) di dinas pemuda, olahraga, dan kebudayaan. Selain itu, ada juga yang diangkat menjadi kepala cabang dinas pendidikan hingga lurah.

Terpisah, Seketaris Kabupaten Pamekasan Djamaludin A. Karim mengatakan, sesuai dengan ketentuan kepegawaian, pengangkatan pejabat yang terpenting memenuhi syarat kepangkatan. Begitu pun dengan guru.

Dengan diangkatnya guru menjadi pejabat, sambung Djamal, nantinya akan terlihat apakah posisi baru yang diberikan akan menjadi lebih baik. "Kita tahu sendiri bahwa profesi guru memang berbeda. Alangkah lebih baik guru jika sebagai pejabat secara cepat dapat menyesuaikan. Sehingga dapat bersemangat dalam bekerja," harapnya. (c9/zid) Read More..

Berita Sore, 27 September 2008

Teacher Solidarity for the improvement of education

595 Guru Bertugas Di Daerah Terpencil Sumut Dapat Insentif

27 September 2008 | 14:31 WIB


Medan ( Berita ) : Sebanyak 595 guru Sekolah Dasar (SD) yang bertugas di daerah khusus atau terpencil di daerah Sumut mendapat bantuan insentif dari pemerintah sebesar Rp1.350.000.

“Dengan pemberian tunjangan khusus tersebut, akan semakin meningkatkan semangat bagi para pendidik yang menjalankan tugas di daerah terpencil itu,” kata Kasubdin Pendidik Tenaga Kependidikan (PTK) Dinas Pendidikan Sumut, Maju Siregar di Medan, Sabtu [27/09] .

Program tersebut masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Depdiknas melalui program dekonsentrasi wajib belajar sembilan tahun.

Ia menjelaskan, program yang baru dimulai tahun 2008, belum seluruhnya menampung guru yang bertugas di daerah dan sementara ini masih dikenai pada guru sekolah tingkat dasar.

“Ini sifatnya memang belum permanen atau terus- menerus, tergantung kebijakan dari pemerintah. Untuk tahap pertama ini , pemerintah baru menyediakan tunjangan bagi guru SD. Kemungkinan untuk tahun-tahun yang akan datang dinaikkan ke tingkat guru SMP,” katanya.

Pengajuan guru yang mendapat insentif itu berasal dari kabupaten/kota yang disahkan oleh kepala daerah masing-masing, dan setelah itu lalu dinilai Diknas Sumut dan jika dinilai layak baru berhak mendapatkan tunjangan tersebut.

Syarat lainnya adalah lokasi sekolah berada di daerah yang sulit dijangkau dan terpencil.Lamanya guru yang mengajar di desa terpencil itu minimal satu tahun dan memiliki beban mengajar yang tinggi.

“Ini dilakukan dalam upaya pemerintah meningkatkan mutu pendidikan dan pemerataan akses pendidikan, para guru dirangsang lewat program tersebut.Sebab, selama ini banyak guru yang tidak tertarik mengajar di daerah terpencil,” katanya. ( ant ) Read More..

Borneo Tribun 6 oktober 2008

Teacher Solidarity for the improvement of education

1 Oktober Guru PNS Naik Tunjangan

Abdul khoir
Borneo Tribune, Sanggau

Awal Oktober Guru PNS di lingkungan pemerintah kabupaten Sanggau akan menerima kenaikan tunjangan penghasilan. Hal tersebut tertuang dalam Peraturan Bupati Sanggau Nomor 72 tahun 2008 tentang perubahan kedua lampiran peraturan bupati Sanggau nomor 21 tahun 2007 tentang pedoman penetapan tambahan penghasilan bagi PNS dan CPNS di lingkungan Pemerintah kabupaten Sanggau. Peraturan tersebut ditetapkan dalam rangka meningkatkan mutu pendidikan dan kinerja para guru atau pendidik di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sanggau serta rasa keadilan di antara PNS dan dipandang perlu dilakukan perubahan atas lampiran I dan IV peraturan Bupati nomor 21 tahun 2007 bahwa berdasarkan pertimbangan pada huruf a, perlu penetapan penetapan bupati Sanggau tentang perubahan kedua atas peraturan bupati Sanggau nomor 21 tahun 2007 tentang pedoman penetapan tambahan penghasilan bagi PNS dan CPNS di lingkungan pemerintah kabupaten Sanggau
Dalam peraturan Bupati Sanggau nomor 72 tahun 2008 tersebut termuat juga penambahan penghasilan bagi pegawai struktural. Untuk pegawai fungsional khusus tenaga pendidikan di lingkungan Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga yang disesuaikan dengan Kondisi Kerja. Tambahan penghasilan diberikan kepada PNS dan CPNS berdasarkan jenis criteria tingkatan yang disesuaikan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja dan kelangkaan profesi masing-masing.
Perbedaan tingkat golongan atau pangkat merupakan tolak ukur besaran pemberian uang tambahan penghasilan kepada PNS.
Bagi PNS yang baru diangkat, tambahan penghasilan dibayarkan setelah CPNS yang bersangkutan melaksanakan tugas selama enam bulan atau pada bulan ketujuh TMT yang bersangkutan melaksanakan tugas dan hal tersebut juga berlaku bagi PNS yang mutasi ke Kabupaten Sanggau. Pelaksanaan peraturan bupati tersebut akan dimulai pada tanggal 1 Oktober 2008.
Untuk Dinas Pendidikan ada14 nama jabatan yang mendapatkan kenaikan tunjangan dan besaran yang berbeda sesuai dengan kondisi kerja dan golongan.
Untuk pengawas SLTP dengan resiko kerja tinggi (RKT) pada golongan III sebesar 450.000,golongan IV 525.000 penilik Olah Raga golongan III RKT 425.000 golngan IV 450.000 sedangkan penilik dikmas, pengawas SD/TK utuk golongan III dan IV 425.000 dan 450.000 guru SMK merangkap kepala sekolah golongan III resiko kerja Biasa adalah

435.000 untuk golongan IV sebesar 470.000, guru SMP merangkap kepala sekolah golongan II, III, IV resiko kerja Biasa berturut adalah 375.000, 435.000, 470.000 untuk terpencil untuk golingan II, III, IV berturut adalah 425.000, 490.000, 525.000. Guru SD merangkap kepala Sekolah golongan II, III dan IV resiko kerja biasa adalah 375.000, 435.000, 470.000 untuk terpencil untuk golongan II, III, IV berturut adalah 375.000, 490.000, 525.000. Guru TK yang merangkap kepala sekolah golongan II, III, IV resiko kerja Biasa adalah 375.000, 435.000, 470.000 untuk terpencil untuk golongan II, III, IV berturut adalah375.000, 490.000, 525.000 Guru SMK/SMK golongan III dan IV resiko kerja Biasa 335.000 dan 370.000 terpencil gologan II, II dan IV 350.000, 390.000, 430.000 untuk guru SMP, SD, SLB TK dan SKB secara berturut golongan II, III, IV resiko kerja biasa adalan 275.000, 335.000 dan 370.000 untuk guru terpencil dari gologan II, III, IV berturut 350.000, 390.000 dan 430.000. Read More..

Kompas cetak 4 okt 2008

Teacher Solidarity for the improvement of education

Dunia Desakkan Kualitas Guru
Serukan Perbaikan Kesejahteraan dan Kondisi Kerja Guru
Sabtu, 4 Oktober 2008 | 01:33 WIB


Jakarta, Kompas - Tersedianya guru berkualitas menjadi salah satu tantangan terbesar dunia saat ini guna mencapai pendidikan untuk semua orang. Oleh karena itu, pemerintah diminta membuat kebijakan nasional yang menjamin tersedianya guru berkualitas dan meningkatkan kesejahteraan dan kondisi kerja guru.

Desakan dunia untuk meningkatkan kualitas guru, sosok yang berperan penting dalam pencapaian pendidikan bermutu bagi semua orang atau education for all (EFA), itu disampaikan dalam pesan bersama Direktur Jenderal UNESCO (Badan PBB untuk Pendidikan, Sosial, dan Budaya) Koichiro Matsuura, Direktur Jenderal International Labour Organization (ILO) Juan Somavia, Administrator United Nations Development Programme (UNDP) Kemal Dervis, Direktur Eksekutif Unicef (Badan PBB untuk Masalah Anak-anak) Ann M Veneman, dan Presiden Pendidikan Internasional Thulas Nxesi. Pesan bersama ini dipublikasikan UNESCO dalam rangka merayakan Hari Guru Sedunia yang jatuh pada 5 Oktober.

Pengutamaan kualitas guru itu karena harapan masyarakat yang begitu tinggi pada guru. Para pendidik diminta bisa memberikan layanan pendidikan bermutu guna menyiapkan masyarakat agar bisa menjawab tantangan-tantangan baru di berbagai bidang.

Tantangan itu di bidang ekonomi, sosial, ilmu pengetahuan dan teknologi, pembangunan berkelanjutan, pengurangan kemiskinan, serta pertanyaan yang berhubungan dengan pekerjaan yang layak bagi semua orang, epidemi AIDS, dan kekerasan di sekolah.

Suparman, Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia, Jumat (3/10) di Jakarta, mengatakan, guru berkualitas harus didukung dengan perbaikan kondisi kerja guru, mulai dari hak dasar seperti gaji, tunjangan, dan jaminan sosial serta fasilitas kerja yang juga mampu meningkatkan kondisi belajar anak.

Itu berarti, untuk meningkatkan mutu guru tidak bisa mengandalkan guru sendiri, tetapi butuh dukungan dan komitmen besar dari negara atau pemerintah.

Kebijakan diskriminatif

Suparman mengatakan, pemerintah sudah membuat kebijakan nasional soal guru di dalam UU Guru dan Dosen. Namun, isinya dinilai masih diskriminatif antara guru pemerintah dan swasta.

”Padahal, apa yang direkomendasikan UNESCO-ILO pada 1966 yang kemudian diakui sebagai Hari Guru Sedunia itu, jangan ada diskriminasi apa pun dalam hal kesejahteraan dan kondisi kerja antara guru pemerintah dan swasta. Pada kebijakan yang dibuat pemerintah, diskriminasi itu sangat kentara yang merugikan guru swasta dan guru honorer,” kata Suparman.

Jika mengacu pada syarat yang ditetapkan UU Guru dan Dosen, antara lain guru berkualitas harus berkualifikasi pendidikan D-IV/ S-1. Sebanyak 1,7 juta guru di Indonesia masih berpendidikan SMA-D-III. Baru satu juta guru berkualifikasi S-1 hingga S-3.

Kesejahteraan guru memprihatinkan. Masih banyak guru yang digaji Rp 50.000-Rp 100.000 per bulan. Adanya status kerja guru honor daerah dan guru honor sekolah menyebabkan posisi guru lemah dan sewaktu-waktu bisa dipecat tanpa menerima haknya.

Penghargaan minim

Harapan tinggi pada kualitas guru ini tidak sejalan dengan penghargaan yang diberikan pemerintah dan masyarakat kepada guru. Banyak guru di berbagai belahan bumi, termasuk di Indonesia, masih digaji amat rendah, mengajar di kelas yang sangat padat, keamanan kerja rendah, serta minim pelatihan.

Oleh karena itu, perayaan Hari Guru Sedunia tahun ini ditekankan pada seruan tentang pengembangan kebijakan soal guru sebagai dasar penting untuk menjamin perekrutan guru yang berkesinambungan dan berkualitas tinggi.

UNESCO menyebutkan, banyak negara kekurangan guru, terutama di wilayah terpencil dan berbahaya. Dunia butuh tambahan 18 juta guru untuk bisa mencapai EFA pada 2015. Kebutuhan guru bisa lebih besar lagi jika persyaratan kualifikasi guru berkualitas benar-benar diterapkan di setiap negara.

Untuk mengatasi kekurangan guru dan menjawab tuntutan dunia pada guru berkualitas, pemerintah harus mengangkat guru yang tepat dan sesuai kebutuhan, melatih guru secara total dan tepat, serta mengatur penyebaran guru. Guru juga harus diberi gaji dan insentif yang sesuai dengan kualifikasi pekerjaan, meningkatkan kondisi hidup yang lebih baik, dan memberikan kesempatan pengembangan karier bagi setiap guru. (ELN) Read More..

Wednesday, September 24, 2008

Tempointeraktif September 2008

Menteri Pendidikan Tak Percaya Pengaduan Guru Kontrak di Sabah

Jum'at, 05 September 2008 | 21:34 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo menyatakan dirinya tidak mempercayai pengaduan Forum Guru Tidak Tetap untuk Pendidikan Anak Tenaga Kerja Indonesia di Sabah (FGTTS). Pasalnya, kata dia, hingga hari ini forum guru tersebut tidak pernah datang mengadu ke Departemen Pendidikan Nasional terkait ketidaknyamanan yang dialami.

Perwakilan Forum Guru, kata Bambang, memang pernah mendatangi Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan, namun bukan untuk mengadu tetapi meminta pemerintah mengangkat mereka menjadi pegawai negeri sipil. "Mereka kesal karena permintaannya ditolak, padahal dalam perjanjian sudah jelas posisi mereka hanya kontrak" kata Bambang menjawab Tempo usai Rapat Koordinasi Finalisasi Anggaran pendidikan 2009 di Kantor Menkokesra Jakarta, Jumat (5/9).

Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Pendidik dan Tenaga Kependidikan Baedhowi menyatakan akan menimbang-nimbang untuk mengirim lagi guru ke Sabah jika masih ada tuntutan seperti gaji yang tak sesuai SK, hunian yang tak layak dan jaminan kesehatan yang tak jelas. Kloter pertama sejumlah 51 guru dari 109 guru yang dikirim ke Sabah Malaysia telah kembali Agustus lalu. Kelompok guru tidak tetap tersebut memprotes beberapa kebijakan pemerintah seperti gaji yang tak sesuai SK, hunian yang tak layak dan lainnya.

Reh Atemalem Susanti
TOPIK

* tuntutan guru
* Departemen Pendidikan Nasional Read More..

Berita Sore, Palembang, September 2008

Kenaikan Tunjangan Fungsional Guru Segera Dibayarkan

18 September 2008 | 12:59 WIB


Palembang ( Berita ) : Kenaikan tunjangan fungsional untuk pegawai bidang pendidikan guru, penilik, dan pengawas sebesar Rp100 ribu per bulan segera dibayarkan Pemko Palembang dalam waktu dekat ini.

“Pembayaran kenaikan tunjangan fungsional tersebut masih menunggu pengesahan APBD perubahan dan diharapkan sebelum lebaran sudah bisa dibayarkan,” kata Kepala Bagian Keuangan Pemko Palembang, M.Hoyin, Rabu [17/09].

Namun, pihaknya masih membutuhkan dana tambahan dari pemerintah pusat karena anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp13,6 miliar.Sedangkan kebutuhan untuk membayarkan dana kenaikan tunjangan fungsional tersebut mencapai Rp31 miliar lebih, tambahnya.

Ia mengatakan, walaupun belum mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat pihaknya tetap akan membayarkan kenaikan uang tunjang fungsional sesuai dengan anggaran yang tersedia.Kekurangannya akan dibayarkan setelah mendapat alokasi dana dari APBN, katanya.

Sementara itu, pembayaran tunjangan fungsional bidang pendidikan tersebut akan dibayarkan kepada 12 ribu PNS di lingkungan Diknas Palembang.Kenaikan tunjangan fungsional tersebut belum dibayarkan sejak keluarnya ketentuan baru mulai Januari 2007 sampai bulan kesembilan 2008, ujarnya.

Dia menambahkan dengan ketentuan baru tersebut guru dan penilik sekolahgolongan II memperoleh tunjangan fungsional sebesar Rp286 ribu, III Rp327 ribu dan IV Rp389 ribu per bulan.

Sedangkan, pegawai pengawas TK/SD golongan III menjadi Rp506 ribu dan IV 568 ribu serta pengawas SLTP/SM golongan III Rp644 ribu dan IV Rp705 ribu per bulan, ujarnya. ( ant )

Artikel dalam kategori : Pendidikan & Budaya Read More..

Berita Sore Makasar, September 2008

Pendidikan Gratis Harus Dukung Kesejahteraan Guru

16 September 2008 | 15:32 WIB


Makassar ( Berita ) : Pendidikan gratis yang mulai diterapkan pemerintah provinsi Sulsel (Pemprov Sulsel) dan pemerintah kabupaten/kota pada tahun ajaran baru 2008, juga harus mampu mendukung kesejahteraan para guru tetap dan honorer.

“Kebijakan program pendidikan gratis mulai tingkat pusat hingga daerah, hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan para guru, jangan hanya memfokuskan pada pemberian layanan terhadap siswa tanpa dibarengi pemberian layanan pada guru,” kata Ketua Forum Komunikasi Perhimpunan Aspirasi Guru Indonesia (PAGI) Sulsel, di Makassar, Selasa [16/09] .

Dia mengatakan, program pendidikan gratis yang meninggalkan upaya meningkatkan kesejahteraan guru, hanya akan menimbulkan persoalan baru. Alasannya, harus diakui sejumlah pendapatan sampingan guru, tidak ada lagi. Padahal sebenarnya pendapatan sampingan itu hanya untuk menutupi rendahnya apresiasi pemerintah terhadap kerja keras para guru.

Menurutnya, selama ini paradigma yang terbangun di tataran pemerintah dan masyarakat adalah minimnya akses siswa yang kurang mampu dalam mengecap pendidikan, padahal satu hal yang penting yang perlu diperhatikan pula adalah peningkatan kesejahteraan guru.

“Para guru tetap mungkin dengan adanya UU tentang guru dan dosen, akan lebih baik tingkat kesejahteraannya, namun bagi para guru honorer, honor yang diperoleh selama ini mungkin belum sebanding dengan ‘keringatnya’,” katanya lalu melanjutkan, pada guru honorer sebenarnya adalah ujung tombak sektor pendidikan, karena biasanya lebih pro aktif dibanding guru tetap yang berstatus PNS.

Karena itu, lanjut Syamsu yang juga anggota DPRD Kota Makassar, peningkatan kualitas pendidikan ataupun pemberian pelayanan pendidikan gratis seharusnya memiliki korelasi positif dengan peningkatan kesejahteraan guru.

Sementara itu, Musdalifah salah seorang guru SMA negeri di bilangan Jalan St Alauddin Makassar mengatakan, kebijakan pemerintah dengan pemberian insentif kepada guru melalui tunjangan fungsional, sebenarnya belum menyentuh dasar peningkatan kesejahteraan guru. Sebab, persentase kenaikan tunjangan fungsional tersebut tidak sebanding dengan kenaikan harga sembako di lapangan yang jauh lebih tinggi. ( ant )

Artikel dalam kategori : Pendidikan & Budaya Read More..