Teacher Solidarity for the improvement of education
Beban Kerja Guru Sangat Berat
[JAKARTA] Peringatan Hari Guru Internasional (World Teacher's Day) pada
5 Oktober di Jakarta hanya dilakukan oleh sepuluh orang. Padahal, jumlah
guru mencapai 2,7 juta dan jumlah organisasi guru lebih dari 50.
Sejumlah guru yang bergabung dalam Forum Guru Independen Indonesia
(FGII) dengan sederhana menggelar acara peringatan itu. Mereka juga
menolak penerapan secara kaku beban kerja guru minimal 24 jam per minggu
tatap muka di depan kelas.
"Penerapan beban kerja seperti itu sangat tidak realistis dengan kondisi
guru sekarang, khususnya yang hanya mengajar mata pelajaran ilmu sosial,
seperti Sejarah, Bahasa, PPKN atau Geografi yang oleh kurikulum hanya
mendapat satu jam pelajaran. Padahal, jumlah kelas dan guru yang
mengajar ada dua atau tiga di satu sekolah. Sulit bagi guru untuk
memenuhi standar beban kerja guru sehingga mendapat tunjangan ser- ta
sertifikasi," ujar Ketua Umum FGII, Suparman, di Jakarta, Jumat (5/10).
Suparman mendesak pemerintah segera mendefinisikan ulang pengertian
beban kerja tersebut kedalam Peraturan Pemerintah (PP) Guru secara
proporsional, karena jika dipaksakan guru dalam seminggu harus mengajar
di kelas selama 24 jam, padahal kondisi jumlah kelas yang diajar tidak
ada, maka guru akan "mengamen" atau mencari cara mengajar di luar
sekolah atau mengajar secara serabutan dan mengajar di luar disiplin
ilmunya.
Namun, Suparman menyarankan, untuk guru SD yang memang mengajar di dalam
satu kelas untuk mengejar 24 jam per minggu tidak akan menjadi masalah
karena dalam sehari dia mengajar 6-7 jam di dalam satu ruang kelas. Jika
dikali enam hari mengajar maka lebih dari 24 jam.
"Untuk mendapat tunjangan serta kesejahteraan lebih layak mereka pun
akan mengalami kesulitan, karena 90 persen guru SD bukan sarjana.
Sedangkan UU No 14 Tahun 2005 tentang guru atau tenaga pendidik yang
berhak mendapat tunjangan fungsional harus S1. Jadi, baik guru SD maupun
SMP dan SMA sangat dilematis sekarang ini. Pemerintah tampak setengah
hati membuat regulasi meningkatkan kesejahteraan guru," ujar Suparman.
*Rekomendasi*
Peringatan Hari Guru Sedunia lahir seiring lahirnya Recommendation
Concerning the Status of Teachers oleh Badan PBB untuk Pendidikan,
Sains, dan Kebudayaan (UNESCO) serta Organisasi Buruh Internasional
(ILO) dalam sebuah konferensi khusus antarpemerintah pada 5 Oktober 1966.
Rekomendasi itu berisi 13 bab dan 146 pasal, menjadi ketentuan pertama
di dunia yang mengatur tentang profesi guru. Untuk tahun ini Education
International mengambil tema peringatan Hari Guru dengan fokus perbaikan
pada kondisi kerja guru. Diyakini bahwa kondisi kerja yang lebih baik
bagi para guru berarti juga perbaikan kondisi belajar bagi siswa. [E-5]
Monday, October 6, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment