Teacher Solidarity for the improvement of education
Puluhan Guru Honor Komite Sekolah Negeri Datangi DPRD
Jumat, 19 September 2008 | 16:05 WIB
Tiga Bulan Tak Gajian THBK Tak Dapat
Laporan Erwan Sani redaksi@riautoday.comAlamat e-mail ini dilindungi dari spambot, anda harus memampukan JavaScript untuk melihatnya
PEKANBARU--Puluhan guru honor komite sekolah negeri yang sudah tak menerima gaji selama tiga bulan dan pada tahun 2008 atau Hari Raya Idul Fitri 1429 Hijriah ini tak menerima Tunjangan Hari Besar Keagamaan mendatangi DPRD Kota Pekanbaru. Kedatangan puluhan guru honor menamakan diri Forum komunikasi guru Komite sekolah negeri ini bukan melakukan aksi demo, akan tetapi meminta hearing bersama DPRD Kota Pekanbaru.
Kedatangan puluhan guru yang mayoritas dari kaum perempuan ini di DPRD tepat pukul 10.00 WIB. Setelah berkumpul sekitar 30 orang di halaman parkir DPRD Kota Pekanbaru, para guru honor ini langsung diterima anggota DPRD Komisi III, untuk masuk ke ruangan rapat. Saat itu dipimpin langsung Ketua Komisi III Muhammad Fadri AR didampingi Sekretaris komisi Diana Ariany Razak juga anggota komisi Purnamawati, Zaini Chan dan juga Drs PL Tobing MSi.
Ketua FGHKSN yang diketuai Sarno menegaskan dan mempertanyakan langsung kepada DPRD, mengapa mereka dianak tirikan. Sedangkan mereka juga mengajar di sekolah negeri. Namun untuk tunjangan transportasi dan juga tunjanganm hari besar keagamaan kok tidak dapat.
''Kita sebagai guru honor komite, kok dibeda-bedakan dengan guru lainnya, baik guru honor swasta, gTT dan guru bantu. Kami juga kan mengajar seperti mereka, tapi kami kok tak dapat hak,'' jelas Sarno kepada anggota DPRD saat itu.
Sarno juga mempertanyakan, mengapa untuk anggaran transportasi untuk guru honor swasta bisa dianggarkan sedangkan mereka mengajar di sekolah negeri tidak bisa. ''Ini terbukti di APBDP tahun 2008 ini tak bisa dianggarkan oleh DPRD dan Pemko,'' jelas Sarno sambil meminta penjelasan kepada Muhammad Fadri dan anggota DPRD lainnya yang hadir saat itu.
Fadri menjelaskan, sebenarnya untuk pengajuan anggaran tunjangan transportasi itu sudah diajukan ke Panitia Anggaran (Panggar) tapi akibat turunnya APBDP sebesar Rp50 miliar makanya anggaran itu tak bisa dimasukan dalam APBDP 2008 ini.
''Ini akan menjadi prioritas tahun 2009 mendatang. Dan ini akan menjadi pembahasan kita,''Fadri AR saat itu kepada puluhan guru honor yang mulai memadati ruang rapat DPRD, sebab jumlah guru yang datang terus bertambah.
Berbeda dengan pernyataan Diana Ariany Razak, dirinya menegaskan selama ini dirinya tak tahu kalau ada permintaan usulan dari guru honor komite kepada komisi III. ''Saya tak tahu kalau ada permintaan usulan agar dianggarkan untuk tunjangan transportasi bagi guru honor komite sekolah negeri. Seharusnya jangan kepada satu orang saja diberikan tapi kepada anggota komisi lainnya,'' jelas Diana saat itu.
Purnamawati juga menyatakan hal serupa, dirinya belum ada menerima surat resmi dari pihak guru honor komite sekolah negeri. ''Seharusnya berikan juga surat itu kepada kami,'' jelasnya.
Menyikapi hal itu, Muhammad Fadri AR, langsung meluruskan bahkan dirinya mengelurkan catatan pleno hasil pertemuan yang dicatat oleh pegawai komisi. ''Kita sudah melakukan pertemuan,'' kata Fadri AR.
Kemudian Sarno juga menjawab, kalau pihaknya juga sudah mengajukan kepada fraksi, baik itu Fraksi Bintang, Gabungan, Demokrat, PPP dan PKS dan PAN. ''Saat itu diterima langsung beberapa anggota DPRD,'' jelas Sarno.
Sarno juga mempertanyakan, mengapa tahun 2007 lalu dirinya dan kawan-kawan menerima tunjangan hari besar keagamaan dari Provinsi dan Pemko Pekanbaru. Tapi tahun ini mengapa tidak. ''Sudah gaji belum keluar, THBK dari kota dan provinsi juga tak ada. Tak dapat ini menjadi pertanyaan kami mengapa terjadi seperti ini,'' jelasnya.
Menyikapi hal ini, Purnamawati menegaskan ini akan menjadi perhatian dari DPRD khususnya Komisi III DPRD Kota Pekanbaru. Paling tidak diperhatikan dalam pembahasan APBD tahun 2009 mendatang. Berbeda dengan Diana Ariany Razak, entah apa sebabnya saat ini memberikan jawaban dari pertanyaan dari guru swasta ini, mengucurkan air mata. Setelah itu akhirnya dirinya bisa juga melanjutkan jawabannya. Dirinya hanya meminta data pasti jumlah guru honor komite sekolah negeri. ''Kita mintalah data pasti guru honor komite sekolah negeri,'' jelasnya.
Setelah berbicara beberapa saat, akhirnya Muhammad Fadri menskor hearing itu selama 15 menit. Setelah di skor beberapa menit akhirnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda Olahraga Drs H Syahril Manaf datang dan masuk ke ruang rapat. Kemudian hearing dilanjutkan kembali.
Dalam penjelasannya, Syahril Manaf mereka tak bisa menganggarkan itu karena tak ada aturannya. ''Kami sudah melakukan koordinasi dengan BPK, mereka mengatakan itu tak bisa dianggarkan. Daripada kami mengembalikan tentu saya tak mau menganggarkannya,'' jelas Syahril Manaf yang beberapa menit kemudian hadir Kabag TU Disdikpora Saadunir dan Kasubdis lainnya S Bastian.
Dirinya hanya mengikuti PP nomor 48 tahun 2005 dan PP43 tahun 2007 merupakan revisi dari PP sebelumnya. ''Disitu dijelaskan tak ada pengangkatan honor untuk sekolah negeri. Jadi bagaimana kami mau mengeluarkan SK dan menganggarkan tunjangan transportasi dan THBK itu, jika aturannya tak ada. Dari pada saya harus mengembalikan uang itu tentu saya tak sanggup,'' jelasnya.
Ia juga menegaskan, dirinya sudah berupaya memperhatikan guru honor komite sekolah negeri sampai ke pusat. Namun belum ada jawabannya. ''Untuk itu saya minta bersabarlah,'' jelasnya. (hnr)
Monday, October 6, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment