Wednesday, September 24, 2008

Berita Sore, Palembang, September 2008

Kenaikan Tunjangan Fungsional Guru Segera Dibayarkan

18 September 2008 | 12:59 WIB


Palembang ( Berita ) : Kenaikan tunjangan fungsional untuk pegawai bidang pendidikan guru, penilik, dan pengawas sebesar Rp100 ribu per bulan segera dibayarkan Pemko Palembang dalam waktu dekat ini.

“Pembayaran kenaikan tunjangan fungsional tersebut masih menunggu pengesahan APBD perubahan dan diharapkan sebelum lebaran sudah bisa dibayarkan,” kata Kepala Bagian Keuangan Pemko Palembang, M.Hoyin, Rabu [17/09].

Namun, pihaknya masih membutuhkan dana tambahan dari pemerintah pusat karena anggaran yang tersedia hanya sebesar Rp13,6 miliar.Sedangkan kebutuhan untuk membayarkan dana kenaikan tunjangan fungsional tersebut mencapai Rp31 miliar lebih, tambahnya.

Ia mengatakan, walaupun belum mendapatkan suntikan dana dari pemerintah pusat pihaknya tetap akan membayarkan kenaikan uang tunjang fungsional sesuai dengan anggaran yang tersedia.Kekurangannya akan dibayarkan setelah mendapat alokasi dana dari APBN, katanya.

Sementara itu, pembayaran tunjangan fungsional bidang pendidikan tersebut akan dibayarkan kepada 12 ribu PNS di lingkungan Diknas Palembang.Kenaikan tunjangan fungsional tersebut belum dibayarkan sejak keluarnya ketentuan baru mulai Januari 2007 sampai bulan kesembilan 2008, ujarnya.

Dia menambahkan dengan ketentuan baru tersebut guru dan penilik sekolahgolongan II memperoleh tunjangan fungsional sebesar Rp286 ribu, III Rp327 ribu dan IV Rp389 ribu per bulan.

Sedangkan, pegawai pengawas TK/SD golongan III menjadi Rp506 ribu dan IV 568 ribu serta pengawas SLTP/SM golongan III Rp644 ribu dan IV Rp705 ribu per bulan, ujarnya. ( ant )

Artikel dalam kategori : Pendidikan & Budaya

No comments: