Wednesday, September 24, 2008

Berita Sore Makasar, September 2008

Pendidikan Gratis Harus Dukung Kesejahteraan Guru

16 September 2008 | 15:32 WIB


Makassar ( Berita ) : Pendidikan gratis yang mulai diterapkan pemerintah provinsi Sulsel (Pemprov Sulsel) dan pemerintah kabupaten/kota pada tahun ajaran baru 2008, juga harus mampu mendukung kesejahteraan para guru tetap dan honorer.

“Kebijakan program pendidikan gratis mulai tingkat pusat hingga daerah, hendaknya diikuti dengan peningkatan kesejahteraan para guru, jangan hanya memfokuskan pada pemberian layanan terhadap siswa tanpa dibarengi pemberian layanan pada guru,” kata Ketua Forum Komunikasi Perhimpunan Aspirasi Guru Indonesia (PAGI) Sulsel, di Makassar, Selasa [16/09] .

Dia mengatakan, program pendidikan gratis yang meninggalkan upaya meningkatkan kesejahteraan guru, hanya akan menimbulkan persoalan baru. Alasannya, harus diakui sejumlah pendapatan sampingan guru, tidak ada lagi. Padahal sebenarnya pendapatan sampingan itu hanya untuk menutupi rendahnya apresiasi pemerintah terhadap kerja keras para guru.

Menurutnya, selama ini paradigma yang terbangun di tataran pemerintah dan masyarakat adalah minimnya akses siswa yang kurang mampu dalam mengecap pendidikan, padahal satu hal yang penting yang perlu diperhatikan pula adalah peningkatan kesejahteraan guru.

“Para guru tetap mungkin dengan adanya UU tentang guru dan dosen, akan lebih baik tingkat kesejahteraannya, namun bagi para guru honorer, honor yang diperoleh selama ini mungkin belum sebanding dengan ‘keringatnya’,” katanya lalu melanjutkan, pada guru honorer sebenarnya adalah ujung tombak sektor pendidikan, karena biasanya lebih pro aktif dibanding guru tetap yang berstatus PNS.

Karena itu, lanjut Syamsu yang juga anggota DPRD Kota Makassar, peningkatan kualitas pendidikan ataupun pemberian pelayanan pendidikan gratis seharusnya memiliki korelasi positif dengan peningkatan kesejahteraan guru.

Sementara itu, Musdalifah salah seorang guru SMA negeri di bilangan Jalan St Alauddin Makassar mengatakan, kebijakan pemerintah dengan pemberian insentif kepada guru melalui tunjangan fungsional, sebenarnya belum menyentuh dasar peningkatan kesejahteraan guru. Sebab, persentase kenaikan tunjangan fungsional tersebut tidak sebanding dengan kenaikan harga sembako di lapangan yang jauh lebih tinggi. ( ant )

Artikel dalam kategori : Pendidikan & Budaya

No comments: