Sunday, October 12, 2008

Media Indonesia

Teacher Solidarity for the improvement of education

Jumat, 19 September 2008 19:35 WIB
Besaran Dana BOS Tiap Daerah Dibedakan
Penulis : Sidik Pramono
JAKARTA--MI: Pemerintah akan membedakan besaran dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) yang diterima tiap daerah mulai tahun mendatang. Besaran itu disesuaikan dengan indeks kemahalan daerah, kemampuan daerah dan daya beli masyarakat di tiap daerah.

"Ini atas dasar hasil Rapat Dengar Pendapat antara pemerintah dan Komisi X DPR belum lama ini, dan kami harap tidak ada daerah yang mempermasalahkan jika biaya yang diterima berbeda," ujar Direktur Pembinaan SMP Depdiknas Didik Suhardi, kepada pers, Jumat (19/9) petang.

Menurut Didi, mekanisme baru seperti itu akan lebih memenuhi rasa keadilan bersama di setiap siswa. "Pasalnya, tidak bisa daya beli masyarakat di satu daerah dengan daerah lain disamakan," ujar Didik.

Tentang kemungkinan adanya gejolak karena perbedaan penerimaan anggaran BOS di masing-masing daerah, Didi menyebutkan hal tersebut sebagai sebuah proses pembelajaran. "Ini justru berpegang pada prinsip keadilan. Kalau daerah yang kaya tetap disamakan besarannya antara daerah yang tidak kaya, itu justru kurang adil," tegasnya.

Selama ini, kata Didi, dana BOS, sudah bisa menutupi sekitar 40 hingga 50 persen biaya operasional sekolah. Namun demikian, ia menyayangkan lemahnya komitmen pemerintah daerah untuk menutupi kekurangan biaya yang dibutuhkan sekolah.

"Lagipula, selama ini isu BOS dan pendidikan gratis sering dijadikan isu dagangan dalam kampanye calon kepala daerah. Tapi, saat terpilih, mereka seperti lupa pada janjinya," cetusnya.

Kekurangan biaya operasional sekolah, lanjut Didi, seharusnya menjadi tanggung jawab bersama antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Beberapa daerah yang sudah berkomitmen menyelenggarakan pendidikan gratis, dengan penambahan biaya operasional pendidikan (BOP) di anggaran pendapatan dan pembelanjaan daerahnya (APBD), misalnya DKI Jakarta, Sulawesi Selatan, dan Sulawesi Tenggara.

Untuk itu, Depdiknas dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) sedang mendiskusikan tentang kemungkinan adanya nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/Mou) untuk mengikat para calon kepala daerah yang menggunakan isu pendidikan gratis dalam kampanyenya. ''Nanti akan ada MoU dengan gubernur, bupati, dan walikota untuk melaksanakan pembagian dana pendidikan,'' tegasnya.

Rencananya, pemerintah akan menambah besaran dana BOS tahun depan menjadi Rp12,2 triliun untuk 26 juta siswa SD dan SMP di seluruh Indonesia. Besaran BOS untuk SD sebesar Rp 300 ribu per siswa per tahun dan untuk SMP sebesar Rp 420 ribu per siswa per tahun.

"Tahun depan, Bank Dunia juga akan ikut melakukan penilaian terhadap alokasi BOS karena ikut memberikan pinjaman lunak sekitar 300 juta dolar AS atau 20 persen dari jumlah bos. Namanya Bos KITA (knowledge improvement for tranparancy and accountability," jelasnya. (Dik/OL-02)

No comments: