Saturday, October 18, 2008

DIKNAS TAK KEMBALIKAN ANGGARAN GTT/PTT KE PUSAT ; Diusulkan, Syarat Tunjangan Insentif Ditinjau

Teacher Solidarity for the improvement of education

Adanya aturan baru dalam penerimaan tunjangan insentif yang di dalamnya mensyaratkan calon penerima harus berijazah S1, menjadikan sejumlah Guru Tidak Tetap (GTT) dan Pegawai Tidak Tetap (PTT) was-was.
"Terus terang, kalau GTT/PTT disyaratkan harus berijazah S1 banyak teman-teman kami yang terancam tidak mendapatkan tunjangan. Karena itu saya berharap supaya aturan penerimaan insentif tetap sama seperti tahun sebelumnya," kata Ketua Umum PGKSSI DIY, Maruli Taufiq SE pada dengar pendapat Kepala Dinas Pendidikan DIY, Prof Suwarsih Madya PhD di kantornya Jl Cendana, kemarin.

No comments: