Thursday, September 18, 2008

http://www.bainfokomsumut.go.id

Pemerintah Diminta Konsisten

Pemerintah seharusnya konsisten dengan rencana peningkatan kesejahteraan guru melalui pemberian tunjangan fungsional. Bila sejak awal direncanakan Rp 500.000 per bulan, seharusnya jumlah itu yang diberikan, bukan malah kurang. Penurunan itu akan menimbulkan kesan pemerintah bermain-main dengan kebijakan terhadap guru.

Demikian disampaikan Ketua Serikat Guru Jakarta (SGJ) Supriyono dan Ketua Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) Suparman, berkaitan dengan wacana penurunan tunjangan fungsional guru menjadi minimal Rp 300.000 per bulan .


Menurut keduanya, rencana pemberian tunjangan fungsional itu sudah ramai dibicarakan di kalangan guru.
"Informasi yang diterima, tunjangan fungsional mencapai Rp 500.000, dan tidak ada perbedaan antara guru negeri dan swasta. Kalau ternyata dana yang sekarang ada hanya cukup untuk memberikan di bawah itu dan dibedakan antara guru negeri dan swasta, maka semakin jelas bahwa pemerintah tidak mempunyai komitmen di bidang pendidikan," kata Supriyono.

Pemerintah seharusnya sedikit demi sedikit mendorong supaya tidak ada dikotomi di antara para guru. Di mana pun guru berada, mereka mempunyai peran yang sama persis, tidak ada perbedaan.

"Kalau dari sekarang pemerintah masih terus membedakan antara status guru, itu akan menjadi bumerang, karena secara psikologis akan mempengaruhi kinerja mereka. Mulailah dengan paradigma baru bahwa tanggung jawab generasi yang akan datang harus dikelola dengan baik. Jangan memberikan fasilitas yang berbeda pada semua guru," tegasnya.

Dikotomi

Untuk menghapus dikotomi semacam itu, menurut dia, pemerintah harus menjalankan amanat UUD 1945 mengenai anggaran pendidikan sebesar 20 persen APBN. Selain itu, pemerintah juga harus mengingat bahwa peningkatan kesejahteraan akan mendorong guru untuk meningkatkan kualitasnya.

Dia menyatakan bahwa tunjangan yang bertambah tidak hanya diperuntukkan untuk perut atau memperkaya diri semata. Sebagian besar guru menyadari bahwa ilmu yang mereka berikan di ruang kelas masih jauh dari memadai, bahkan sudah kedaluwarsa. Peningkatan gaji yang mereka terima tentu akan disisihkan untuk menambah ilmu pengetahuan, sehingga lebih baik dalam mengajar.
"Sebetulnya guru berusaha untuk mendapatkan ilmu terbaru. Bersusah payah ikut program pendidikan, baik formal maupun informal, dengan maksud supaya tidak memberikan ilmu yang kedaluwarsa. Tetapi ini perlu biaya yang cukup tinggi dan sebagian dana itu pasti digunakan untuk meningkatkan kualitasnya, bukan hanya urusan perut," ujar Supriyono.

Sedangkan menurut Suparman, sudah waktunya pemerintah memberikan penghargaan yang lebih layak kepada para guru. Tunjangan fungsional, menurut dia, adalah satu-satunya tunjangan yang langsung dapat dinikmati guru.

"Kalau mau meningkatkan kesejahteraan guru, pemerintah harus serius memberikan tunjangan fungsional. Sebab untuk mendapatkan tunjangan profesi agak berat, karena persyaratan banyak," katanya.
Selain itu, mekanisme penyaluran harus dipertimbangkan agar tidak terjadi kecurangan-kecurangan. Dia mengusulkan agar dana itu disalurkan langsung ke rekening guru untuk guru swasta, sementara guru negeri dapat digabung dengan gaji bulanan. (sp)

No comments: