Thursday, September 18, 2008

dari wartakota

Kenaikkan Gaji Ditunda Guru DKI Kecewa
Ditulis Oleh Warta Kota

on 18-02-2008 00:02

Views : 6

Favoured : 1

Published in : Warta Utama, Warta Utama

Kota, Warta Kota
Tenaga pengajar (guru) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta yang tergabung dalam Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) menyampaikan rasa kecewanya atas penundaan kenaikan gaji 20 persen pada tahun 2008. Mereka juga menolak tunjangan yang diterima selama ini dipotong.
Ketua FGII, Suparman, di Jakarta, Minggu (17/2) menyatakan, rencana pemotongan tunjangan dan penundaan kenaikan gaji tahun 2008 dan akan dirapel (digabung) pada 2009 membuat para guru kecewa serta memunculkan rasa tidak percaya terhadap Pemprov dan DPRD DKI. "Kami minta agar DPRD benar-benar memperjuangkan para guru. Paling tidak, mempertahankan tunjangan yang selama ini diterima dan jangan sampai dipotong," ujar Suparman.
Pemprov DKI Jakarta menunda kenaikan gaji pegawai negeri sipil (PNS) serta memangkas tunjangan perbaikan penghasilan (TPP) dan tunjangan kesejahteraan rakyat (TKR). Bahkan, bagi pegawai tidak tetap (PTT) tunjangannya juga akan dikurangi. Para PNS DKI itu, 90.000 orang diantaranya berprofesi sebagai guru.
Menurut Suparman, TPP guru dimaksudkan untuk memperbaiki dan mengembangkan kemampuan tenaga pengajar. Bila, tunjangan itu dipotong, maka bukan mustahil kualitas guru juga akan menurun.
"Ini berarti kemunduran kebijakan, karena TPP itu untuk mencapai progress. Bahkan, kalau bisa, TPP itu ditingkatkan, bukan malah dikurangi," tuturnya lagi.
Bila TPP dipotong, para guru akan mengambil TKR untuk meningkatkan kemampuannya. Ini berarti kesejahteraan guru dan keluarganya juga menurun, karena dana TKR digunakan untuk memperbaiki kualitas sebagai pendidik.
Suparman mengatakan, bila rencana pemotongan tunjangan karena guru akan mendapat tunjangan profesi dari pemerintah pusat, sangat tidak beralasan. Pasalnya, tunjangan profesi guru itu berjalan bertahap dan sebagian besar guru belum menerimanya.
"Tunjangan profesi dari uji sertifikasi ini bagian yang melekat dari profesi guru, sehingga tidak adil bila dikaitkan atau harus memotong tunjangan lainnya," ucapnya.
Dia menambahkan, gubernur dan wakil rakyat yang dipilih oleh rakyat, seharusnya memperjuangkan kesejahteraan rakyat. Rakyat yang termasuk harus diperjuangkan adalah kesejahteraan guru dan komunitasnya.
"Ingat janji-janji kampanye dulu, katanya ingin meningkatkan kualitas dan kesejahteraan rakyat. Kalau begini, kami merasa dikhianati. Tak pantas mereka melakukan hal ini kepada kami. Mereka harus bisa menjaga komitmen," ucapnya.
Janji kampanye
Pendapat senada juga diungkapkan Ketua Serikat Guru Jakarta (SGJ), Supriyono. Menurut dia, TPP untuk guru tidak boleh dikurangi. Sebab, pemotongan tunjangan itu bertentangan dengan kampanye saat pemilihan kepala daerah (pilkada) tahun lalu. Gubernur terpilih Fauzi Bowo pernah berjanji akan meningkatkan kualitas pendidikan dan menciptakan lapangan kerja, termasuk lapangan kerja untuk guru dan tenaga pendidik.
"Kalau memang ada hal kritis yang harus segera ditangani, bukan kesejahteraan yang dikurangi, tapi kesejahteraan dipertahankan," katanya.
Pemangkasan TPP merendahkan martabat guru PTT. "Bukan masalah nilai uangnya, tapi pemangkasan ini berarti Pemprov DKI tidak respek terhadap keberadaan guru. Akibatnya, nanti akan timbul gejolak, ketidakpercayaan guru kepada Pemprov DKI," tutur Supriyono.
Sedangkan Ketua Komisi E bidang Kesejahteraan DPRD DKI, Igo Ilham, tidak setuju rencana pemotongan tunjangan PNS. Bahkan, kalau ada pemotongan atau kenaikan gaji PNS, pemerintah tidak boleh membeda-bedakan, baik yang berprofesi sebagai guru, tenaga kesehatan, atau tenaga administrasi.
"Kalau bisa, tunjangan PNS ini pertahankan, sama seperti sebelumnya," ucap Igo saat dihubungi Warta Kota, kemarin. (tan)

No comments: