Friday, September 19, 2008

dari Tempo, 2006

Tunjangan Fungsional Guru Akan Naik Buat halaman ini dlm format PDF Cetak halaman ini Kirim halaman ini ke teman via E-mail
Thursday, 30 November 2006

Jakarta (Koran Tempo: 29/11/06) Departemen Pendidikan Nasional akan menaikkan tunjangan guru sekolah negeri ataupun swasta mulai 2007. Kenaikan tunjangan itu ditargetkan bisa direalisasi selambat-lambatnya pada akhir 2008. "Kami upayakan agar guru sekolah negeri ataupun swasta mendapatkan tunjangan fungsional yang memadai," kata Direktur Jenderal Peningkatan Mutu Tenaga Pendidik dan Kependidikan Fasli Jalal seusai Konferensi Guru se-Indonesia kemarin.

Menurut Fasli, tunjangan akan ditetapkan minimal sebesar Rp 500 ribu per bulan untuk guru sekolah negeri dengan pangkat dan golongan terendah. Sedangkan untuk guru sekolah swasta tunjangan diberikan maksimal Rp 500 ribu per bulan. Kenaikan tunjangan akan diberikan secara bertahap. Tahun depan akan dinaikkan Rp 100 ribu per bulan dari jumlah yang sudah diterima selama ini. "Untuk guru swasta diberikan Rp 200 ribu per bulan untuk semua pangkat akademik," ujar Fasli.

Selama ini para guru pegawai negeri mendapat tunjangan pendidikan (fungsional) per bulannya sebesar Rp 160 ribu untuk golongan II, Rp 210 ribu untuk golongan III, dan Rp 280 ribu untuk golongan IV. Sedangkan guru swasta tidak mendapat tunjangan fungsional karena belum memiliki pangkat akademik.

Rencananya, Departemen Pendidikan Nasional akan memberikan gelar akademik bagi guru swasta. Gelar akademik itu berupa tingkatan, seperti guru muda, guru madya, dan guru utama. "Tunjangan bagi guru swasta akan disesuaikan dengan gradasi pangkat akademik itu," kata Fasli.

Sementara itu, Departemen Pendidikan Nasional telah menyiapkan anggaran sebesar Rp 360 miliar untuk membayar tunjangan 20 ribu guru yang lolos uji sertifikasi pada 2006. "Insya Allah akan kami bayar per 1 Januari 2007," papar Fasli. Pada uji sertifikasi ini, Departemen Pendidikan Nasional mentargetkan meluluskan sebanyak 355 ribu guru. Tahun ini, target kelulusan mencapai 20 ribu guru, pada 2007 menjadi 200 ribu guru, dan 135 ribu guru pada 2008.

Pembayaran tunjangan untuk guru yang lolos uji sertifikasi pada 2006 dan 2007 masih dibayarkan oleh pusat. Sedangkan untuk target kelulusan pada 2008, sebanyak 135 ribu guru, pembayaran tunjangan akan diserahkan kepada pemerintah daerah. "Kalau rencana strategis ini disetujui oleh Departemen Keuangan, kami akan tawarkan kepada pemerintah daerah untuk membayarkan tunjangannya," ujarnya. Khusus untuk membiayai tunjangan guru dari hasil uji sertifikasi tahun ini pada daerah terpencil, pelosok, dan pulau terluar, Departemen Pendidikan Nasional telah menyediakan anggaran sebesar Rp 320 miliar. Sedangkan untuk meningkatkan kualifikasi guru di semua daerah, anggaran yang dialokasikan sebesar Rp 350 miliar.

No comments: