Sunday, November 1, 2009
PSI CBA Workshop
Tanggal 14-17 Oktober 2009, Public Services International (PSI) menyelenggarakaran CBA Wokshop di Puri Saron Hotel Senggigi Lombok. Workshop ini diikuti oleh SP afiliasi PSI seperti SP PLN, SP PJB, SP AP-1, SP IP dan SP FGII dan SP PPNI. Collective Bergaining Agreement (CBA) atau Perjanjian Kerja Bersama (PKB) dalam pekerjaan sangat perlu dimiliki oleh serikat pekerja dalam melindungi anggota-anggota pekerjanya. Di sejumlah perusahaan PKB sudah banyak dilakukan meskipun belum sepenuhnya memenuhi hak-hak pekerja. Sayangnya di dunia pendidikan PKB masih jauh dari harapan. Yang ada cuma perjanjian kerja (PK) yang bersifat individual antara pekerja profesi guru/tenaga kependidikan dengan satuan pendidikan/yayasan/PT/perkumpulan satuan pendidikan. Serikat Pekerja Guru/Sekolah belum pernah dilibatkan untuk membangun suatu kesepahaman kerja dalam bentuk PKB. Oleh karena itu FGII saat ini sedang merintis agar PKB mulai dirintis di semua daerah dengan melibatkan Serikat2 guru di kabupaten/kota atau di tingkat satuan pendidikan.
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment