Thursday, September 18, 2008

dari Tribun Jabar Agustus 2008

Metro Bandung
Senin , 25 Agustus 2008 ,
FGII Susun Draft
Donasi Pendidikan Harus Sukarela
Kisdiantoro

BANDUNG, TRIBUN - Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) merancang draft partisipasi masyarakat dalam pembiayaan pendidikan. Pasalnya selama ini partisipasi sumbangan dana pendidikan orang tua siswa bukan berdasarkan sukarela, melainkan semacam paksaan.

Padahal peraturan pemerintah (PP) Nomor 47 tahun 2008 tentang pendanaan pendidikan, menyatakan pemerintah dan pemerintah daerah menjamin terselenggaranya program wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan dasar tampa memungut biaya.

"Pada kenyataannya, masyarakat menyumbang dana pendidikan karena dipaksa, buka karena sukarela. Kita sedang susun draf dana sumbangan masyarakat, tapi bukan orang tua siswa," kata Wakil Sekjen Dewan Pimpinan Pusat FGII Yanti Sri Yulianti seusai menjadi pembicara dalam seminar nasional perlindungan profesi guru, di Gedung Indonesia Menggugat, Minggu (24/8).

Pungutan dari orangtua siswa masih mungkin terjadi karena dalam pasal lain PP 47 Tahun 2008 disebutkan bahwa masyarakat berkewajiban mendudukung penyelenggaraan program wajib belajar. Kalimat itulah yang kemudian diterjemahkan sebagai bentuk dukungan biaya pendidikan. "Menurut saya, dukungan ini adalah dukungan dana," kata anggota Dewan Pendidikan Kota Bandung Dr Jamal SH MHum.

Ia juga menilai implementasi pendidikan gratis itu baru akan telaksana pada tahun 2009. Alasannya, perlu disiapkan peraturan pelaksanaan berupa peraturan daerah (Perrda).

Yanti lebih setuju partisipasi masyarakat itu bukan dari orang tua siswa. Ia mencontohkan, sumbangan itu bisa berupa dana CSR (Corporate Social Responsibility) sebuah lembaga atau perusahaan.

Ketua DPP FGII Suparman memberikan beberapa indikator keberhasilan program pendidikan gratis. Di antaranya pendidikan bebas biaya, tersedia buku-buku dari pemerintah, adanya perbaikan kesejahteraan guru minimal untuk guru honorer mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP), dan meningkatnya tunjangan fungsional guru. Katanya, jika hal tersebut belum terpenuhi, pendidikan gratis belum bisa dikatakan berhasil.

Terkait dengan tema seminar, kata Suparman, perlindungan guru penting dibahas karena selama ini guru mengalami perlakukan diskriminatif baik dari masyarakat maupun dari birokrasi. Yang paling mencolok, kata dia, adalah terkait dengan kesejahteraan guru PNS dan honorer atau guru swasta.

"Maka, kita merumuskan masalah ini dan akan kita sampaikan ke pemerintah. Minimal, pemerintah memberikan subsidi upah UMP bagi guru non-PNS. Untuk guru dengan satuan pendidikan yang tidak mampu, maka kewajibannya dikembalikan ke negara," katanya. (dia)

Indikator Keberhasilan Pendidikan Gratis
* Pendidikan benar-benar bebas biaya
* Tersedia buku-buku dari pemerintah
* Adanya perbaikan kesejahteraan guru
* Minimal untuk guru honorer mendapatkan gaji sesuai dengan upah minimum provinsi
* Meningkatnya tunjangan fungsional guru

No comments: