Thursday, September 18, 2008

dari kompas.com

Upah Minimum Guru Diperjuangkan
KOMPAS/Totok Wijayanto
Guru ketika melakukan aksi
/

Selasa, 22 Juli 2008 | 20:11 WIB

JAKARTA, SELASA - Kesejahteraan guru yang masih jauh dari hidup layak meskipun sudah ada undang-undang Guru dan Dosen memunculkan tuntutan adanya upah minimum guru. Adanya penetapan upah minimum guru ini sangat dibutuhkan untuk membuat poisisi tawar guru tidak tetap atau honor yang berkontribusi dalam layanan pendidikan lebih manusiawi.

”Soal kesejahteraan guru, pemerintah masih berorientasi ke guru PNS. Untuk guru swasta ini perlu didorong adanya upah minimum guru. Untuk penetapan gaji di perjanjian kerja bersama nanti harus mengacu pada upah minimum guru itu,” kata Suparman, Ketua Umum Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) di Jakarta, Selasa (22/7).

Suparman mengatakan, nasib guru honor di semua wilayah Indonesia sangat memprihatinkan. Kisaran gaji mereka dari Rp 50.000 - Rp 500.000. Selain itu, posisi guru honor ini lemah karena kapanpun bisa diberhentikan tanpa alasan yang jelas.

”Pemerintah harus memiliki komitmen untuk memperbaiki kondisi kerja guru yang meliputi kesejahteraan dan fasilitas pembelajaran. Ini juga untuk memperbaiki kondisi belajar anak sebagai hak pemenuhan atas pendidikan dan perlindungan hak-hak anak,” kata Suparman.

Yanti Sriyulianti, Wakil Sekretaris Jenderal FGII, mengatakan pemerintah juga bisa memberikan subsidi gaji guru di sekolah swasta yang melayani masyarakat tidak mampu supaya bisa memenuhi upah minimum guru tersebut. Diharapkan besarnya upah minimum guru itu sama dengan gaji pokok guru PNS yang berkisar Rp 1,3 juta.

Ketua Umum Ikatan Sarjana Pendidikan Indonesia, Soedijarto mengatakan seharusnya guru itu tidak lagi dipusingkan dengan bagaimana mencari tambahan penghasilan. ”Yang dipikirkan itu hanya tentang peserta didik dan bagaimana terus meningkatkan mutu pembelajaran di kelasnya. Ini bisa terwujud jika pemerintah punya niat dan melakukan usaha yang benar-benar serius untuk memenuhi kesejahteraan guru,” kata Soedijarto.

ELN
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

No comments: