Thursday, September 18, 2008

dari kompas.com

Guru Korban UN Terus Mencari Keadilan
/

Selasa, 29 Juli 2008 | 20:28 WIB

JAKARTA, SELASA - Guru-guru yang secara kritis berani menyuarakan adanya kecurangan pelaksanaan ujian nasional pada tahun 2006/2007 masih terus mencari keadilan. Pasalnya, itikad baik para pendidik ini supaya pemerintah membuka mata terhadap kebijakan ujian nasional sebagai penentu kelulusan siswa yang banyak menimbulkan dampak negatif justru membuat sejumlah guru kritis tersebut menjadi korban dengan sanksi penundaan kenaikan pangkat hingga pemecatan dari sekolah mereka.

Perjuangan para guru yang mengkritisi pelaksanaan ujian nasional (UN) Tahun 2006/2007 itu terungkap dalam pengaduan guru yang didampingi Federasi Guru Independen Indonesia (FGII) kepada Komisi Nasional HAM di Jakarta, Selasa (29/7). Para guru yang mendapat beragam sanksi ini berharap bisa mendapat keadilan karena keberanian bersikap kritis itu bukan untuk melawan pemerintah, tetapi demi perbaikan dan kemajuan pendidikan di negara ini.

Ketua Umum FGII, Suparman menuntut pemerintah menghentikan perlakuan tidak adil pada guru. Keberanian guru untuk bersikap kritis tidak bisa dibungkam dengan kekuasaan karena dijamin dalam UU Guru dan Dosen.

Johny Nelson Simanjuntak, Subkomisi Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM, mengatakan akan membantu para guru ini untuk bisa mendapat perlindungan hak-hak asasinya. Komnas HAM berupaya untuk bisa menjadi mediator bagi guru yang merasa dilanggar hak-hak asasinya karena keberanian mereka bersuara kritis atau mengungkap kebenaran.

A Dalil Harahap, Ketua Lembaga Konsultasi dan Bantuan Hukum Persatuan Guru Republik Indonesia, mengatakan perlindungan hukum guru harus diperjuangkan. Organisasi profesi guru harus paham betul bagaimana melindungi para guru demi kepentingan pendidikan bangsa.

ELN
Sent from my BlackBerry © Wireless device from XL GPRS/EDGE/3G Network

No comments: