Tunjangan Fungsional Belum Dibayarkan
Dana Pemerintah Tidak Mencukupi
KOMPAS/ADHITYA RAMADHAN / Kompas Images
Ratusan guru di Kabupaten Garut berunjuk rasa di DPRD Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (15/9). Mereka menuntut Pemkab Garut membayarkan tunjangan fungsional yang belum dibayarkan selama 13 bulan sebelum Lebaran. Akhirnya, Pemkab Garut meminjam uang dari Bank Jabar untuk membayar tunjangan fungsional para guru.
Selasa, 16 September 2008 | 03:00 WIB
Garut, Kompas - Sekitar 500 guru di Kabupaten Garut, Jawa Barat, berunjuk rasa ke DPRD Garut, Senin (15/9). Mereka menuntut Pemerintah Kabupaten Garut membayarkan tunjangan fungsional selama 13 bulan yang belum dibayarkan sebelum Lebaran. Jika tidak punya dana, pemkab bisa meminjam kepada Bank Jabar.
Para guru datang menggunakan puluhan sepeda motor dan mobil. Mereka membawa sejumlah karton berisi pernyataan sikap saat bertemu dengan pimpinan DPRD.
Guru dari SDN Regol 9, Neni R, mengatakan, tunjangan fungsional sebanyak 16 bulan seharusnya dibayar pemkab secara rapel, yakni sejak Januari 2007. Besarnya Rp 100.000 per bulan atau total Rp 1.600.000 per guru.
”Tahun ajaran baru kemarin kami baru menerima Rp 300.000. Menurut Dinas Pendidikan, sisanya akan dibayarkan sebelum Lebaran dari APBD Perubahan. Namun, beredar informasi yang akan dibayarkan Rp 300.000, bukan Rp 1,3 juta,” kata Neni. Para guru berharap Pemkab Garut menepati janji.
Dana tidak cukup
Ketua DPRD Kabupaten Garut Dedi Suryadi beralasan, pemberitahuan kenaikan tunjangan fungsional diterima Pemkab Garut pada Februari 2008. Padahal, APBD Garut ditetapkan pada Desember 2007. Akibatnya, alokasi untuk membayar rapel tunjangan fungsional sejak Januari 2007 belum dapat direalisasikan.
”Kebutuhan untuk pembayaran tunjangan fungsional tahun 2007 dan 2008 besarnya Rp 16 miliar. Pemerintah pusat memberikan dana Rp 16 miliar untuk dua tahun. Namun, pemkab baru menerima Rp 1 miliar. Itu sebabnya, tunjangan fungsional belum bisa diberikan seluruhnya,” kata Dedi.
Sekretaris Daerah Kabupaten Garut Wowo Wibowo menyatakan, Pemkab Garut belum punya jalan keluar apabila guru menuntut seluruh tunjangan fungsional dibayarkan sekaligus.
Ketua Serikat Guru Indonesia Kabupaten Garut Imam Taufik menilai Pemkab Garut tidak mampu mengelola keuangan daerah. Buktinya, pemkab tidak bisa melakukan ketika ada kewajiban membayar rapel tunjangan fungsional.
”Seharusnya pemkab antisipatif dan memiliki rasa kepedulian terhadap guru. Kapabilitas pemerintah daerah dipertanyakan jika tidak bisa membayar tunjangan fungsional guru,” kata Imam.
Setelah negosiasi antara perwakilan guru, panitia anggaran DPRD, dan panitia anggaran eksekutif dengan mengundang pimpinan Bank Jabar Garut, akhirnya disepakati Pemkab Garut akan meminjam uang Rp 20 miliar dari Bank Jabar. Sebanyak Rp 15 miliar digunakan menutupi kekurangan tunjangan fungsional guru. Sisanya untuk tunjangan kepala desa dan pembayaran klaim dari rumah sakit untuk pengobatan keluarga miskin. (ADH)
Thursday, September 18, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment