Teacher Solidarity for the improvement of education
Tunjangan fungsional bagi guru swasta serta tunjangan profesi untuk guru yang sudah memiliki sertifikat pendidik mensyaratkan 24 jam mengajar/minggu. Akibatnya, peluang guru swasta untuk bisa mendapatkan tunjangan dari pemerintah sangat kecil.
Edi Susanto, Ketua Federasi Guru Independen Indonesia Kota Padang, mengatakan, guru-guru swasta terpaksa mengajar dua bidang studi atau mengajar di sekolah lain untuk bisa memenuhi ketentuan mengajar 24 jam per minggu.
Saturday, October 18, 2008
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment